Dosen IPB Tersangka Rencana Kerusuhan

Indonesia Berita Berita

Dosen IPB Tersangka Rencana Kerusuhan
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 mediaindonesia
  • ⏱ Reading Time:
  • 41 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 20%
  • Publisher: 92%

Tersangka OS juga merekrut tersangka FEB yang menerima perintah untuk mendapatkan uang demi operasional di lapangan.

KEPALA Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo mengungkap keterlibatan Abdul Basith, dosen IPB University, yang merencanakan aksi kerusuhan saat Aksi Mujahid 212 Selamatkan NKRI pada Sabtu, 28 September lalu.

Dedi juga mengungkap pe-ran tersangka lainnya. Melalui pemeriksaan diketahui tersangka S berperan mencari orang yang memiliki kemampuan membuat bom dan OS menerima dana yang akan digunakan eksekutor lain untuk melakukan provokasi dan kerusuhan pada Aksi Mujahid 212. Di samping itu, ia berperan membeli bahan-bahan untuk merakit bom molotov yang rencananya digunakan untuk melakukan kerusuhan. Selain FEB, OS juga merekrut tersangka lain berinisial YF dan ALI.

Mengenai pasal yang di-sangkakan kepada tersangka, Dedi menyebut cukup banyak. "Undang-Undang Darurat, KUHP 169. Ada beberapa pasal yang diterapkan di sini sesuai dengan perbuatan masing-masing. Di sini cukup banyak, baik pasal KUHP maupun pasal-pasal terkait menyangkut masalah UU Darurat kepemilikan bahan peledak."

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

mediaindonesia /  🏆 2. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Polisi Tetapkan Dosen IPB Tersangka Rencana Kerusuhan di Aksi Mujahid 212Polisi Tetapkan Dosen IPB Tersangka Rencana Kerusuhan di Aksi Mujahid 212Kelompok tersebut ingin membuat rusuh Aksi Mujahid 212 Selamatkan NKRI dan berniat menggagalkan pelantikan anggota DPR, DPD, dan MPR.
Baca lebih lajut »

Dosen IPB Tersangka Rencana Bom Molotov di Aksi Mujahid 212Dosen IPB Tersangka Rencana Bom Molotov di Aksi Mujahid 212Polisi menetapkan dosen IPB berinisial AB bersama sembilan orang lainnya sebagai tersangka dugaan rencana pelemparan bom molotov saat aksi Mujahid 212.
Baca lebih lajut »

Soal Penangkapan Dosen IPB, Ini 4 Pernyataan Resmi IPBSoal Penangkapan Dosen IPB, Ini 4 Pernyataan Resmi IPBTerkait penangkapan salah satu dosennya, IPB mengeluarkan pernyataan sikap pada Senin (30/9/2019). Ikuti penjelasannya sebagai berikut.
Baca lebih lajut »

Pasok Molotov di Aksi Mujahid 212, Dosen IPB Jadi TersangkaPasok Molotov di Aksi Mujahid 212, Dosen IPB Jadi TersangkaBrigadir Jenderal Dedi Prasetyo mengatakan dosen IPB berinisial AB jadi tersangka karena pasok bom molotov di aksi Mujahid 212.
Baca lebih lajut »

Polisi Tetapkan Dosen IPB Pemasok Bom Molotov TersangkaPolisi Tetapkan Dosen IPB Pemasok Bom Molotov TersangkaAB dijerat sejumlah pasal. Salah satunya Pasal 1 ayat (1) UU Darurat.
Baca lebih lajut »

Dosen IPB dkk Tersangka Perancang Demo Rusuh Ditahan PolisiDosen IPB dkk Tersangka Perancang Demo Rusuh Ditahan PolisiSaat ini Abdul Basith ditahan oleh polisi untuk 20 hari ke depan. Enam tersangk lainnya yang terkait juga ikut ditahan polisi.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-04-07 17:46:49