Dosen IPB Tersangka Perancang Demo Rusuh Akan Ajukan Penangguhan Penahanan

Indonesia Berita Berita

Dosen IPB Tersangka Perancang Demo Rusuh Akan Ajukan Penangguhan Penahanan
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 detikcom
  • ⏱ Reading Time:
  • 31 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 16%
  • Publisher: 51%

Tim kuasa hukum menyiapkan upaya hukum bagi Abdul Basith, tersangka perancang kerusuhan demo. Seperti apa penangguhan tersebut? AbdulBasith AbdulBasithIPB

- Tim kuasa hukum menyiapkan upaya hukum bagi Abdul Basith, tersangka perancang kerusuhan demo. Tim kuasa hukum berencana mengajukan permohonan penangguhan penahanan bagi dosen Institut Pertanian Bogor itu.

"Penangguhan penahanan upaya yang bisa kita lakukan. Keluarga ada keinginan penangguhan penahanan, mungkin satu dua-hari mau ajukan surat ke pihak kepolisian," ujar salah satu kuasa hukum Abdul Basith, Gufroni, saat dihubungiUsia Abdul Basith, yang sudah 60 tahun, lebih menjadi salah satu alasan pihaknya meminta penangguhan penahanan itu. Selain itu, Abdul Basith dinilai bersikap kooperatif.

"Beliau secara usia di atas 60 tahun, jadi pengaruh ke fisik, kedua beliau masih berstatus staf pengajar di IPB, jadi masih dibutuhkan kira-kira. Intinya kita kooperatif," jelas Gufroni.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

detikcom /  🏆 29. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Dosen IPB dkk Tersangka Perancang Demo Rusuh Ditahan PolisiDosen IPB dkk Tersangka Perancang Demo Rusuh Ditahan PolisiSaat ini Abdul Basith ditahan oleh polisi untuk 20 hari ke depan. Enam tersangk lainnya yang terkait juga ikut ditahan polisi.
Baca lebih lajut »

Kemenristek Segera Rapat Cabut Status Dosen IPB Tersangka Perancang RusuhKemenristek Segera Rapat Cabut Status Dosen IPB Tersangka Perancang RusuhKemenristekdikti segera ambil tindakan terkait dosen IPB Abdul Basith tersangka kasus perancangan rusuh. Kemungkinan akan mencabut status dosen Abdul Basith.
Baca lebih lajut »

Polda Metro: Oknum Dosen IPB Bukan Perancang AksiPolda Metro: Oknum Dosen IPB Bukan Perancang AksiDosen AB ditangkap polisi atas kepemilikan molotov terkait aksi unjuk rasa.
Baca lebih lajut »

Soal Penangkapan Dosen IPB, Ini 4 Pernyataan Resmi IPBSoal Penangkapan Dosen IPB, Ini 4 Pernyataan Resmi IPBTerkait penangkapan salah satu dosennya, IPB mengeluarkan pernyataan sikap pada Senin (30/9/2019). Ikuti penjelasannya sebagai berikut.
Baca lebih lajut »

Pasok Molotov di Aksi Mujahid 212, Dosen IPB Jadi TersangkaPasok Molotov di Aksi Mujahid 212, Dosen IPB Jadi TersangkaBrigadir Jenderal Dedi Prasetyo mengatakan dosen IPB berinisial AB jadi tersangka karena pasok bom molotov di aksi Mujahid 212.
Baca lebih lajut »

Polisi Tetapkan Dosen IPB Pemasok Bom Molotov TersangkaPolisi Tetapkan Dosen IPB Pemasok Bom Molotov TersangkaAB dijerat sejumlah pasal. Salah satunya Pasal 1 ayat (1) UU Darurat.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-04-24 00:50:14