Dosen FH UMM: Ini Pertimbangan Pidana Kasus Penganiayaan Anak di Cilacap

Indonesia Berita Berita

Dosen FH UMM: Ini Pertimbangan Pidana Kasus Penganiayaan Anak di Cilacap
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 kompascom
  • ⏱ Reading Time:
  • 41 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 20%
  • Publisher: 68%

Dosen FH UMM menjelaskan pertimbangan pidana kasus penganiayaan anak di Cilacap. Apakah pelaku bisa dipenjara?

Salah satu konsekuensinya adanya pidana penjara khusus bagi anak. Ini tercantum pada Undang-undang Sistem Peradilan"Upaya akhir ini dilakukan jika tidak ada cara lain atau telah diusahakan berbagai cara bagi anak sebagai pelaku tindak pidana. Dalam mata hukum, sistem ini disebut ultimum dan remedium," ujarnya, dilansir dari laman UMM, Sabtu .

Ia menjelaskan bahwa hukuman penjara bagi anak itu tidak mudah dijatuhkan. Sebab, penjara memiliki konotasi negatif. Terpaan secara psikologis dan juga stigmatisasi dari masyarakat akan berpengaruh pada tumbuh kembang anak. Usia anak yang dapat diberikan pidana pun terbatas, yakni pada rentang 14-18 tahun.

Di bawah usia tersebut, tidak bisa diberikan sanksi atau pidana akhir penjara. Hanya akan diberikan sanksi yang dapat menjerakan pelaku. Tentu, pemidanaan pada anak harus sangat diperhatikan. Jika tidak tergolong pelaku tindak pidana berat seperti pembunuhan dan asusila, maka akan diberikan pilihan pidana lain."Salah satunya seperti pembinaan dalam suatu lembaga yang diatur dalam Undang-undang Sistem Peradilan Anak, dapat menjadi pilihan yang diambil oleh hakim," katanya.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

kompascom /  🏆 9. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Gara-gara Kasus Bully Pelajar di Cilacap, Sekolah Ini Jadi Korban Salah Sasaran Serangan NetizenGara-gara Kasus Bully Pelajar di Cilacap, Sekolah Ini Jadi Korban Salah Sasaran Serangan NetizenSekolah yang terimbas tersebut adalah SMPN 2 Cimanggung Kabupaten Sumedang, Jawa Barat (Jabar).
Baca lebih lajut »

Masih Berstatus Anak, Ini Hukuman yang Akan Diterima Pelaku Bullying Siswa SMP di CilacapMasih Berstatus Anak, Ini Hukuman yang Akan Diterima Pelaku Bullying Siswa SMP di CilacapBaru-baru ini beredar sebuah video tindakan bullying yang dilakukan oleh seorang siswa masih SMP di Cilacap. Video tersebut viral dan tersebar di media sosial.
Baca lebih lajut »

Beredar Video Lain Bullying dan Penganiayaan Murid SMP di Cilacap, Netizen Curiga: Ini Memang Geng MerekaBeredar Video Lain Bullying dan Penganiayaan Murid SMP di Cilacap, Netizen Curiga: Ini Memang Geng MerekaDilihat Suara.com, dalam video tersebut, nampak beberapa anak remaja berseragam SMP tengah merundung salah satu murid di sebuah lokasi seperti lapangan voli.
Baca lebih lajut »

Tuai Pro dan Kontra, Ini Kata Pakar Terkait Hukuman Penjara Terhadap Anak Pelaku Perundungan di CilacapTuai Pro dan Kontra, Ini Kata Pakar Terkait Hukuman Penjara Terhadap Anak Pelaku Perundungan di CilacapKasus perundungan di Cilacap membuat publik geram. Namun pantaskah pelaku yang masih anak di bawah umur dipenjarakan?
Baca lebih lajut »

Polisi Sebut Tersangka Perundungan Siswa SMP di Cilacap Bisa Bertambah, Ini AlasannyaPolisi Sebut Tersangka Perundungan Siswa SMP di Cilacap Bisa Bertambah, Ini AlasannyaPolisi mengungkap ada beberapa siswa yang membiarkan dan merekam, serta menyebarkan video aksi perundungan oleh pelaku.
Baca lebih lajut »

Fakta-fakta Penganiayaan Siswa SMP di Cimanggu CilacapFakta-fakta Penganiayaan Siswa SMP di Cimanggu CilacapPolresta Cilacap terus memproses kasus perundungan dan penganiayaan siswa SMP di Cimanggu, Cilacap. Berikut fakta-fakta penganiayaan SMP di Cilacap.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-26 19:30:43