Polresta Cilacap terus memproses kasus perundungan dan penganiayaan siswa SMP di Cimanggu, Cilacap. Berikut fakta-fakta penganiayaan SMP di Cilacap.
Kapolresta Cilacap, Kombes Fannky Ani Sugiharto saat jumpa pers di Mapolresta Cilacap, Rabu . Foto: Anang Firmansyah/detikJateng.Polresta Cilacap terus memproses kasus perundungan dan penganiayaan siswa SMP di Cimanggu, Cilacap. Polisi juga sudah menetapkan dua orang tersangka dalam kasus ini yakni MK dan WA . Sementara itu, korbannya yakni F harus menjalani perawatan karena mengalami patah tulang rusuk. Berikut fakta-fakta penganiayaan SMP di Cilacap.
"Kita pakai pasal UU kekerasan terhadap anak, terancam hukuman penjara paling lama 3 tahun 6 bulan dengan denda Rp 72 juta. Selain itu kita lapis dengan Pasal 170 KUHP, dengan ancaman hukuman 7 tahun," kata Kasat Reskrim Polresta Cilacap, Kompol Guntar Arif Setyoko, Jumat . Ia berharap setelah menjalani perawatan intensif di RSUD Margono Soekarjo Purwokerto, korban bisa segera sembuh.Bantu Siswa SMP Korban Penganiayaan, Polresta Cilacap Kumpulkan DonasiPolres Cilacap berupaya untuk membantu pengobatan bagi korban F dengan melakukan penggalangan dana. Kapolresta Cilacap, Kombes Fannky Ani Sugiharto meminta personel berbaris keliling usai apel. Mereka kemudian mengisi kotak donasi yang disediakan.
Polisi menyebut pelaku perkelahian itu sama-sama anggota Basis , kelompok yang sebelumnya terlibat dalam video kasus perundungan di Cilacap.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Motif Perundungan Siswa SMP 2 Cimanggu Cilacap Gara-Gara Geng SekolahSelain mengaku anggota Basis, korban disebut sempat menantang kelompok lain di luar sekolah.
Baca lebih lajut »
Duduk Perkara Aksi Perundungan Siswa SMP di Cimanggu CilacapVideo aksi perundungan pelajar SMP di Cimanggu, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah viral di media sosial. Dalam video, aksi perundungan itu dilakukan seorang siswa kepada siswa lainnya, korban dipukul dan ditendang oleh pelaku.
Baca lebih lajut »
Kondisi Terkini Korban Bullying SMP N 2 Cimanggu CilacapKorban bullying siswa SMP N 2 Cimanggu yang dilakukan oleh siswa kelas 9 terhadap adik kelasnya. Korban dianaya hingga dikabarkan meninggal, ini kondisinya sekarang.
Baca lebih lajut »
Korban Perundungan Siswa SMP 2 Cimanggu Dikabarkan Meninggal Dunia, Keluarga Angkat BicaraKorban perundungan siswa SMP 2 Cimanggu, Cilacap, Jawa Tengah dikabarkan meninggal dunia, pihak keluarga buka suara.
Baca lebih lajut »
Siswa SMP Korban Perundungan di Cilacap Masih Dirawat, Mengeluh PusingSiswa SMP korban perundungan teman di Cimanggu, Cilacap nampaknya mengalami luka akibat dianiaya pelaku.
Baca lebih lajut »