Dosen ASN di lingkungan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendikti Saintek) mengeluhkan penundaan pembayaran tunjangan kinerja (tukin) selama lima tahun, sementara dosen di kementerian atau lembaga lain mendapatkannya. Kondisi ini memicu protes, termasuk petisi dan aksi unjuk rasa. Kemendikti Saintek tengah berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk pencairan tukin, namun kemungkinan hanya periode 2025 yang bisa dicairkan.
- Polemik tunjangan kinerja atau tukin dosen Aparatur Sipil Negara di lingkungan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi terkait pencairanNamun, kemungkinan tukin yang bisa dicairkan adalah periode 2025. Sementara tukin dosen tahun 2020 hingga 2024 tidak bisa dicairkan. Kemendikti Saintek tidak dapat mencairkan tunjangan kinerja periode 2020 sampai 2024 bagi dosen ASN di lingkungannya.
Stella menjelaskan bahwa tukin belum pernah ada pada pemerintahan sebelumnya. Oleh karena itu, Kemendikti Saintek berupaya memperjuangkan kembali pemberian tukin.
Dosen ASN Tukin Kemendikti Saintek Kemenkeu Pencairan
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Kemendikti Saintek: Tukin Dosen ASN Tidak Bisa Cair di 2025Setelah Kepmendikbud itu diperiksa, kata Prof. Satryo, anggaran Kemendikti Saintek belum mencukupi untuk membayar penuh tukin dosen.
Baca lebih lajut »
Kemendikti Saintek Upayakan Pembayaran Tukin Dosen ASNWakil Menteri Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi (Wamendikti Saintek) Stella Christie menyatakan bahwa kementeriannya sedang berupaya untuk membayar tunjangan kinerja (Tukin) dosen ASN. Kemendikti Saintek sedang menyelesaikan rancangan Peraturan Presiden (Perpres) mengenai Tukin dosen ASN yang diperlukan sebagai aturan turunan untuk mencairkan tunjangan tersebut.
Baca lebih lajut »
Kemendikti-Saintek Sebut Tukin Dosen ASN masih Dihitung, Selangkah Lagi CairKemendikti-Saintek mengatakan bahwa persoalan tunjangan kinerja Tukin bagi dosen ASN saat ini masih dalam tahap proses perhitungan
Baca lebih lajut »
Kemendikti-saintek Sosialisasikan Skema Tukin Dosen ASN Tahun 2025Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendikti-saintek) telah mengadakan sosialisasi mengenai tiga skema tunjangan kinerja (tukin) bagi dosen Aparatur Sipil Negara (ASN) di Perguruan Tinggi Negeri (PTN). Menteri Keuangan telah menyetujui anggaran sebesar Rp2,5 triliun untuk tahun 2025, yang ditujukan kepada dosen ASN PTN Satker, PTN BLU yang belum menjalankan remunerasi, dan ASN yang ditugaskan di LLDIKTI.
Baca lebih lajut »
Rasakan Ketidakadilan soal Tukin, Dosen ASN Kemendikti Saintek: Kami Merasa DianaktirikanDosen-dosen di bawah naungan kementerian lain pun juga mendapatkan Tukin, kata Yance. Komponen gaji yang didapatkan dosen ASN pun sama kecuali Tukin.
Baca lebih lajut »
Kemendikti Saintek Tidak Bisa Cairkan Tukin Dosen ASN 2020-2024Kementerian Pendidikan, Teknologi, Riset, dan Inovasi (Kemendikti Saintek) menyatakan tidak bisa mencairkan tunjangan kinerja (Tukin) dosen Aparatur Sipil Negara (ASN) yang belum dibayarkan pada tahun 2020 hingga 2024. Menteri Pendidikan, Teknologi, Riset, dan Inovasi, Stella Christie, menjelaskan bahwa pemberian Tukin untuk dosen ASN belum pernah dilakukan dan Kemendikti Saintek saat itu belum menjabat. Kemendikti Saintek menyatakan bahwa mereka telah mengajukan anggaran Tukin untuk tahun 2025 sebesar Rp 2,5 triliun ke DPR dan telah disetujui. Perpres terkait Tukin juga telah selesai diharmonisasi dan akan diajukan ke Kemenpan RB untuk ditandatangani Presiden Prabowo Subianto.
Baca lebih lajut »