Filep, seorang akademisi, menyoroti pentingnya pemberian tunjangan kinerja untuk dosen ASN. Ia menyatakan ketidakjelasan dan keterbatasan anggaran menjadi hambatan utama dalam realisasi kebijakan tersebut. Filep menekankan perlunya harmonisasi regulasi, penguatan anggaran, dan revisi kebijakan untuk memastikan dosen menerima tunjangan kinerja sesuai dengan hak mereka.
Maka dari itu, Filep meminta dalam penyusunan Peraturan Presiden atau Perpres harus melakukan harmonisasi regulasi , penguatan anggaran dan revisi kebijakan merupakan solusi konkret. Sebab, kata dia, ketidaksesuaian dan keterbatasan anggaran menjadi hambatan utama dalam realisasi kebijakan tersebut.
Makanya, Filep menekankan supaya penerbitan Peraturan Presiden itu harus mencakup mekanisme pemberian tunjangan kinerja sesuai karakteristik profesi dosen. Kemudian, perlu harmonisasi regulasi antara Kemdikbudristek dengan Kementerian Keuangan agar anggaran dapat dialokasikan secara efektif. Serta, evaluasi terhadap kemampuan anggaran juga harus transparan.
Di samping itu, Filep menyoroti jam kerja dosen yang diharuskan oleh kebijakan pemerintah dalam hal ini Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi yakni dosen bekerja di kantor dari jam 08.00 hingga pukul 16.00. Padahal, kata dia, tugas dosen yang bersifat multidimensional ini mencakup pengajaran, penelitian, pengabdian masyarakat, serta kegiatan administratif sehingga memerluka jam kerja yang fleksibel dan sesuai kebutuhan akademik.
Ketua Fraksi PKS DPR RI menyampaikan apresiasi atas penurunan biaya haji karena penurunan biaya itu merupakan kado manis untuk jemaah haji pada awal tahun 2025. Seorang pria bernama Arif Pranata , ditemukan tewas usai meloncat berenang di Sungai Bederah, Kecamatan Medan Marelan, Kota Medan, Sumatera Utara pada Senin sore, 6 J
Tunjangan Kinerja Dosen ASN Harmonisasi Regulasi Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset Dan Teknologi
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Senator Filep Merespons Problematika Dosen Soal Tunjangan Kinerja Hingga Beban AdministrasiJPNN.com : Ketua Komite III DPD RI Filep Wamafma menanggapi problematika yang dihadapi kalangan dosen di Indonesia terkait tunjangan kinerja (tukin), beban...
Baca lebih lajut »
Dosen ASN Kemendiktisaintek Tetap Berjuang untuk TukinDosen ASN di bawah Kemendiktisaintek terus memperjuangkan hak tunjangan kinerja (tukin) yang seharusnya telah mereka terima sejak tahun 2020. Adaksi, aliansi dosen yang memperjuangkan tukin, menilai bahwa tukin bukan hanya hak dasar tetapi juga penghargaan atas kontribusi dalam menjalankan tridarma perguruan tinggi.
Baca lebih lajut »
Tukon Dosen ASN Tidak Tersedia di Tahun 2025Janji pemberian tunjangan kinerja (tukin) untuk dosen Aparatur Sipil Negara (ASN) di tahun 2025 tidak terealisasi karena tidak adanya anggaran. Kementerian Keuangan tidak mengakui tukin untuk dosen, hanya untuk pegawai kementerian.
Baca lebih lajut »
Tukar Tunggu: Tunjangan Kinerja Dosen ASN Masih TertundaKementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi menjanjikan tunjangan kinerja (tukin) bagi dosen Aparatur Sipil Negara (ASN) mulai tahun 2025. Namun, realitasnya, anggaran untuk tukin dosen tidak ada karena Kementerian Keuangan tidak mengakui tukin untuk dosen, hanya bagi pegawai kementerian. Draf peraturan presiden tentang tukin dosen sedang disiapkan oleh Kemendiktisaintek.
Baca lebih lajut »
Tukn Dosen ASN Tidak Ada Anggaran di 2025Dosen ASN yang dijanjikan tunjangan kinerja (tukin) mulai tahun 2025 ternyata tidak dapat menerimanya karena tidak ada anggaran di tahun 2025. Kementerian Keuangan tidak mengakui tukin untuk dosen
Baca lebih lajut »
ADAKSI Desak Kemdiktisaintek Realisasikan Tukin Dosen ASNADAKSI (Aliansi Dosen ASN Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Seluruh Indonesia) menuntut pemerintah untuk segera membayar Tunjangan Kinerja (Tukin) dosen ASN yang tertunda sejak 2020.
Baca lebih lajut »