Dorong Kemajuan Teknologi Sektor Jasa Keuangan, BRI Dukung Implementasi UU PPSK

Indonesia Berita Berita

Dorong Kemajuan Teknologi Sektor Jasa Keuangan, BRI Dukung Implementasi UU PPSK
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 jawapos
  • ⏱ Reading Time:
  • 54 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 25%
  • Publisher: 51%

RADARSOLO.COM-Ekosistem layanan keuangan digital yang di antaranya diakomodasi oleh para pelaku usaha inovasi teknologi sektor jasa keuangan (ITSK) menjadi komponen penting dalam pemerataan kesejahteraan masyarakat Indonesia di era ini.

. Dari sini terdapat kejelasan ruang lingkup seluruh penyelenggaran ITSK, sanksi hukum hingga bentuk hukum.terdapat pengaturan yang jelas terkait dengan mekanisme penyediaan layanan ITSK. Serta terakhir, terdapat pengaturan terkait dengan aspek manajemen risiko dan tata Kelola ITSK yang lebih baik serta melindungi konsumen.

Terbukti, berdasarkan statistik, nilai transaksi uang elektronik per Maret 2023 mencapai Rp 34,1 triliun atau tumbuh 11,39 persenpada periode yang sama mencapai Rp 4.944,1 triliun atau tumbuh 9,88 persen. Namun di balik perkembangan model bisnis, inovasi serta ragam layanan keuangan digital, tingkat literasi keuangan digital masyarakat Indonesia masih terbilang rendah. Alhasil masih terdapat kesenjangan di antara sektor keuangan, baik dari segi regulasi, pengawasan, legalitas, hingga pelayanan.tersebut, pemerintah telah resmi menetapkan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan pada 12 Januari 2023 lalu.

Terkait dengan hal tersebut, Menteri Keuangan RI Sri Mulyani mengatakan, bahwa kehadiran undang-undang ini merupakan respons dari semakin berkembangnya inovasi digital di sektor keuangan.yang sangat besar di bidang keuangan. Ini menjadi fondasi dan peluang menghadapiIndonesia Maju menjadi Indonesia Emas. Sebagaimana visi presiden untuk 2045, yakni ekonomi Indonesia berkembang dengan pesat.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

jawapos /  🏆 35. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Dorong Kemajuan Teknologi Sektor Jasa Keuangan, BRI Dukung Implementasi UU PPSKDorong Kemajuan Teknologi Sektor Jasa Keuangan, BRI Dukung Implementasi UU PPSKEkosistem layanan keuangan digital yang di antaranya diakomodasi oleh para pelaku usaha Inovasi Teknologi Sektor Jasa Keuangan (ITSK) menjadi komponen penting dalam pemerataan kesejahteraan masyarakat Indonesia di era ini. Terbukti, berdasarkan statistik, nilai transaksi Uang Elektronik (UE) per Mar
Baca lebih lajut »

Dorong Kemajuan Teknologi Sektor Jasa Keuangan, BRI Dukung Implementasi UU PPSKDorong Kemajuan Teknologi Sektor Jasa Keuangan, BRI Dukung Implementasi UU PPSKRADARSEMARANG.ID, Jakarta – Ekosistem layanan keuangan digital yang di antaranya diakomodasi oleh para pelaku usaha Inovasi Teknologi Sektor Jasa Keuangan (ITSK) menjadi komponen penting dalam pemerataan kesejahteraan masyarakat Indonesia di era ini. Terbukti, berdasarkan statistik, nilai transaksi
Baca lebih lajut »

Dorong Kemajuan Teknologi Sektor Jasa Keuangan, BRI Dukung Implementasi UU PPSKDorong Kemajuan Teknologi Sektor Jasa Keuangan, BRI Dukung Implementasi UU PPSKJAKARTA (ANTARA)  – Ekosistem layanan keuangan digital yang di antaranya diakomodasi oleh para pelaku usaha Inovasi Teknologi Sektor Jasa Keuangan ...
Baca lebih lajut »

Pacu Kemajuan Teknologi Sektor Jasa Keuangan, BRI Dukung Implementasi UU PPSKPacu Kemajuan Teknologi Sektor Jasa Keuangan, BRI Dukung Implementasi UU PPSKpemerataan kesejahteraan masyarakat Indonesia
Baca lebih lajut »

UU PPSK Beri Kepastian Hukum dan Percepat Inovasi Teknologi Sektor Jasa KeuanganUU PPSK Beri Kepastian Hukum dan Percepat Inovasi Teknologi Sektor Jasa KeuanganBank Indonesia (BI) mencatat nilai transaksi Uang Elektronik (UE) pada April 2023 meningkat sebesar 9,00% yoy sehingga mencapai Rp37,4 triliun.
Baca lebih lajut »

Rangkul UMKM Sektor Pertanian dan Perikanan, PAN Dorong Ekonomi DaerahRangkul UMKM Sektor Pertanian dan Perikanan, PAN Dorong Ekonomi DaerahPara pelaku UMKM di daerah didorong untuk memanfaatkan digitalisasi yang tengah berkembang saat ini.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-22 07:03:13