Seorang dokter Rumah Sakit Umum di Batam digebuk warga yang hendak menjemput paksa jenazah terkonfirmasi COVID-19. COVID19
JZ merupakan pasien rujukan dari Rumah Sakit Harapan Bunda dan sudah dinyatakan positif COVID-19, berdasarkan hasil tes usap.Saat itu, kerabat korban bersikeras membawa jenazah YZ dan pihak rumah sakit tidak mengizinkan karena pasien meninggal dalam status terkonfirmasi positif COVID-19.
Sementara itu, dalam keterangan Gugus Tugas COVID-19 Kota Batam disebutkan, JZ lelaki 63 tahun warga Batuampar meninggal Selasa . Dalam kesempatan terpisah, Gubernur Kepulauan Riau Isdianto meminta warga bersikap bijaksana dan tidak mengambil paksa jenazah terkonfirmasi positif COVID-19.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Dua Penyintas Covid-19 di Eropa Kembali Kena Covid-19 |Republika OnlineSebelumnya, Hong Kong melaporkan kasus infeksi ulang Covid-19.
Baca lebih lajut »
Perusahan Disarankan Punya COVID Rangers, Semacam Satgas COVID-19 di KantorCOVID Rangers bertugas memastikan seluruh penghuni kantor mematuhi protokol kesehatan COVID-19
Baca lebih lajut »
Selain Happy Hypoxia, Gejala Tak Biasa Covid-19: Covid ToesGejala ini mirip chilblain yang biasa terjadi pada musim dingin. Masalahnya, sekarang belum musim dingin dan terjadi pada pasien Covid-19.
Baca lebih lajut »
Dokter Meninggal Terpapar Covid-19 Terbanyak di JatimJatim juga yang tertinggi untuk Indeks Pengaruh Kematian Nakes (IPKN) dengan 95,5 atau 95 ribu orang yang kehilangan satu dokter yang bisa memberi pelayanan.
Baca lebih lajut »
Dokter Falla Adinda Bedakan Kelompok Belum Paham dan Menolak Memahami Covid-19Di dunia nyata, dokter Falla Adinda harus menghadapi pasien, sedangkan di dunia maya meladeni netizen yang memang ingin tahu tentang Covid-19.
Baca lebih lajut »
IDI: Sedikitnya 86 Dokter yang Tangani Covid-19 Meninggal |Republika OnlineKetua Umum PB IDI sebut setidaknya 86 dokter yang tangani Covid-19 meninggal dunia.
Baca lebih lajut »