DKI Siapkan Panduan New Normal di Diskotek Hingga Panti Pijat

Indonesia Berita Berita

DKI Siapkan Panduan New Normal di Diskotek Hingga Panti Pijat
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 tempodotco
  • ⏱ Reading Time:
  • 16 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 10%
  • Publisher: 63%

Kepala Dinas Pariwisata DKI Jakarta Cucu Ahmad Kurnia telah menjadwalkan rapat dengan asosiasi pengusaha hiburan untuk membahas penerapan new normal pada Jumat, 5 Juni 2020.

TEMPO.CO, Jakarta - Formulasi pembukaan tempat hiburan tersebut bakal dirumuskan bersama dengan para ahli.'Mungkin misalnya kalau di diskotek akan ditutup sementara lantai dansanya. Kegiatan lain masih dibolehkan,' kata Cucu saat dihubungi, Selasa, 2 Juni 2020. Tempat hiburan, kata dia, juga harus menerapkan jaga jarak fisik saat dibuka.Selain itu, protokol kesehatan pencegahan Covid-19 seperti pemeriksaan suhu, mencuci tangan dan menjaga kebersihan perlu dijaga.

Sebabnya, tempat hiburan menjadi lokasi yang paling sulit untuk menerapkan kebijakan jaga jarak fisik dan sosial.'Tempat hiburan menjadi lokasi yang terakhir dibuka. Kami memang sedang membahasnya karena tidak mudah membuka tempat hiburan seperti diskotek, tempat karaoke dan lainnya,' kata dia.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

tempodotco /  🏆 12. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Pemprov DKI Belum Siapkan Skema New Normal di SekolahPemprov DKI Belum Siapkan Skema New Normal di SekolahPemprov DKI Jakarta memilih berhati-hati menyiapkan new normal di sekolah.
Baca lebih lajut »

Wagub Bicara 4 Syarat New Normal di DKI hingga Masker Jadi Seragam PNSWagub Bicara 4 Syarat New Normal di DKI hingga Masker Jadi Seragam PNSWagub DKI Ahmad Riza Patria mengatakan, Pemprov DKI masih menunggu evaluasi dari perpanjangan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) hingga 4 Juni mendatang
Baca lebih lajut »

Catatan PSI untuk DKI Jakarta Sebelum Berlakukan New NormalCatatan PSI untuk DKI Jakarta Sebelum Berlakukan New NormalFraksi PSI DPRD DKI Jakarta memberikan sejumlah catatan yang harus diperhatikan oleh Pemerintah DKI sebelum memberlakukan new normal
Baca lebih lajut »

102 Daerah Minus DKI Boleh Terapkan New Normal, Ini Pesan Pemerintah Pusat102 Daerah Minus DKI Boleh Terapkan New Normal, Ini Pesan Pemerintah PusatPemerintah pusat berpesan kepada 102 pemda tersebut bahwa keberhasilan penerapan new normal tergantung dari kedisiplinan masyarakat. Ini penjelasan lengkapnya!
Baca lebih lajut »

Pemprov Banten soal New Normal: Kami Sesuaikan dengan DKI-JabarPemprov Banten soal New Normal: Kami Sesuaikan dengan DKI-Jabar'Kalau soal waktunya nanti akan disesuaikan new normal dari daerah ibu kota DKI atau Jawa Barat,' kata
Baca lebih lajut »

Wagub Paparkan 4 Syarat Penerapan New Normal di DKIWagub Paparkan 4 Syarat Penerapan New Normal di DKIMenurut Ariza, Pemprov DKI masih menunggu evaluasi dari perpanjangan PSBB untuk menerapkan new normal.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-03-01 10:09:37