Tanah untuk menimbun laut di Ancol Timur berasal dari lumpur yang dikeruk di program normalisasi sungai. KoranTempo Jakarta
JAKARTA - Pemerintah DKI Jakarta menyatakan perluasan lahan Taman Impian Jaya Ancol bukan merupakan reklamasi, meski dilakukan dengan menimbun lautan."Bukan pulau. Itu hanya memperluas daratan," kata Kepala Bidang Perencanaan dan Pemanfaatan Ruang Kota Heru Sunawan kepada Tempo, kemarin
Warkat yang dilansir pada Februari lalu tersebut tersebar di kalangan wartawan akhir pekan lalu. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DKI mempertanyakan urgensi perluasan Ancol pada masa pandemi. Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan menyatakan keputusan itu bertentangan dengan janji Anies menghentikan reklamasi di Teluk Jakarta.
Senada, Sekretaris Korporat PT Pembangunan Jaya Ancol Agung Praptono menunjuk Keputusan Gubernur tentang Perluasan Ancol, yang di sepanjang halaman dokumennya tidak satu pun tertera kata"reklamasi". Perluasan lahan Dunia Fantasi berada di tengah Ancol. Sebagian mengambil lahan tepian laut, sebagian menimbun laut. Sementara itu, ekspansi Ancol Timur telah rampung sekitar 20 hektare."Seharusnya itu bagian dari Pulau L," ujarnya.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Pemprov DKI Izinkan Perluasan Dufan dan Kawasan Ancol hingga 120 HektarePemprov DKI Jakarta resmi mengizinkan PT Pembangunan Jaya Ancol untuk melakukan perluasan kawasan rekreasi Dufan seluas...
Baca lebih lajut »
Pemprov DKI Disarankan Tunda Pemberian Izin Perluasan AncolPemprov DKI Jakarta disarankan menunda izin perluasan kawasan rekreasi Dufan dan Ancol Timur. Izin perluasan itu dinilai...
Baca lebih lajut »
F-PDIP DKI: Izin Perluasan Ancol Sesuai Kebijakan Pemerintah PusatKetua Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta, Gembong Warsono mengapresiasi Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang memberikan...
Baca lebih lajut »
Gubernur Anies Izinkan Reklamasi Perluasan Kawasan Wisata, Ancol Masih Fokus Opening Masa Transisi - Tribunnews.comTak hanya Ancol, Anies juga memberikan izin perluasan kawasan Dufan. Izin perluasan Dufan ditetapkan seluas kurang lebih 35 hektare.
Baca lebih lajut »
PSI: Reklamasi Ancol Masuk Dalam Usulan Perda Prioritas DKI 2020PSI menyatakan reklamasi Ancol masuk dalam usulan Perda Prioritas DKI 2020.
Baca lebih lajut »
DPRD Sebut Ada Dua Rencana Lokasi Reklamasi di AncolDPRD menyatakan ada dua rencana lokasi reklamasi di Ancol.
Baca lebih lajut »