F-PDIP DKI: Izin Perluasan Ancol Sesuai Kebijakan Pemerintah Pusat

Indonesia Berita Berita

F-PDIP DKI: Izin Perluasan Ancol Sesuai Kebijakan Pemerintah Pusat
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 SINDOnews
  • ⏱ Reading Time:
  • 60 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 27%
  • Publisher: 51%

F-PDIP DKI: Izin Perluasan Ancol Sesuai Kebijakan Pemerintah Pusat 8ukasindo

"Semuanya juga akan diizinkan kembali nantinya. Kan pemberhentian reklamasi hanya janji kampanye saja," ungkapnya. Terpenting, menurut Gembong, kajian terhadap lingkungan sebagai dampak reklamasi harus dikaji ulang. Jangan sampai merusak lingkungan dan biota laut.

"Jadi paling penting itu soal lingkungan. Perlu ada rekayasa kembali agar tidak merusak biota laut," ucapnya. Diketahui sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta resmi mengizinkan PT Pembangunan Jaya Ancol untuk melakukan perluasan kawasan rekreasi Dufan selus 35 hektare dan kawasan rekreasi Taman Impian Ancol Timur seluas 120 hektare. Sejumlah kewajiban sarana prasarana, transportasi dan infrastruktur pengendalian banjir menjadi syarat perluasan kawasan rekreasi tersebut.

Hal itu tertuang dalam Keputusan Gubernur Nomor 237 Tahun 2020 tentang izin perluasan kawasan rekreasi Dufan dan kawasan rekreasi Taman Impian Ancol Timur. Perluasan lahan kawasan Taman Impian Ancol Timur dilaksanakan berdasarkan perjanjian kerja sama antara Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan PT Pembangunan Jaya Ancol pada 13 April 2009.

"Pelaksanaan kawasan tersebut harus dipenuhi kajian teknis. Mulai dari kajian penanggulangan yang terintegrasi, dampak pemanasan global, perencanaan pengambilan material perluasan kawasan, kajian perencanaan infrastruktur/prasarana dasar, analisa dampak lingkungan dan kajian lainnya," seperti yang dikutip dalam Kepgub tersebut, Minggu .

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

SINDOnews /  🏆 40. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Wagub DKI Minta Bank DKI Aktif Bantu Pulihkan Ekonomi JakartaWagub DKI Minta Bank DKI Aktif Bantu Pulihkan Ekonomi JakartaWakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyebut, pandemi itu memiliki dampak pada ekonomi cukup besar lantaran adanya penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Baca lebih lajut »

Kasus Bendera PDIP Dibakar, Kader di DKI Tolak Tudingan KomunisKasus Bendera PDIP Dibakar, Kader di DKI Tolak Tudingan KomunisPasca insiden bendera PDIP dibakar, Wakil Ketua DPC Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan DKI, Wiliam Yani menolak tudingan komunis ke partainya.
Baca lebih lajut »

Pemprov DKI Disarankan Tunda Pemberian Izin Perluasan AncolPemprov DKI Disarankan Tunda Pemberian Izin Perluasan AncolPemprov DKI Jakarta disarankan menunda izin perluasan kawasan rekreasi Dufan dan Ancol Timur. Izin perluasan itu dinilai...
Baca lebih lajut »

DKI Minta Pemerintah Pusat Bantu Dana Penanganan Banjir JakartaDKI Minta Pemerintah Pusat Bantu Dana Penanganan Banjir JakartaPemprov DKI Jakarta meminta Pemerintah Pusat membantu membiayai pengelolaan banjir di Ibu Kota. Pembebasan lahan, normalisasi,...
Baca lebih lajut »

Wagub Minta Bank DKI Aktif Berkontribusi Pulihkan Ekonomi JakartaWagub Minta Bank DKI Aktif Berkontribusi Pulihkan Ekonomi JakartaBerbagai program pengembangan diharapkan Wagub DKI Riza Patria bisa ditingkatkan oleh perbankan milik Pemprov DKI Jakarta.
Baca lebih lajut »

LBH Minta Anies Cabut Aturan PPDB DKI JakartaLBH Minta Anies Cabut Aturan PPDB DKI JakartaLembaga Bantuan Hukum (LBH) DKI Jakarta mengimbau Gubernur Anies Baswedan mencabut aturan PPDB Jakarta yang dinilai banyak kejanggalan.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-26 13:22:12