Pemprov DKI mengatakan bahwa reklamasi Ancol Timur seluas 120 hektar tidak bisa disamakan dengan reklamasi Pulau L dahulu.
Seorang nelayan menunjuk rencana lokasi perluasan kawasan rekreasi Taman Impian Ancol Timur, Jakarta Utara, Minggu sore. - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberikan penjelasan soal reklamasi atau perluasan daratan kawasan Ancol Timur dengan Pulau L di Kawasan Pantai Utara Jakarta. Pemprov mengatakan bahwa perluasan kawasan Ancol Timur terletak di sisi Selatan Pulau L dahulu.
"Secara perizinan dan kajian yang mendasarinya dimulai dari awal sehingga tidak tepat jika disamakan dengan pulau L yang sudah dicabut izin prinsipnya oleh Gubernur Anies Baswedan pada 6 September 2018 lalu," ujar Rully dalam keterangannya, Kamis . Lebih lanjut, Rully mengatakan, dari 120 Ha areal reklamasi tersebut, saat ini sudah terbentuk"tanah timbul" yang luasnya kurang lebih 20 Ha. Tanah timbul ini, tutur dia, merupakan hasil hasil pembuangan pengerukan lumpur sungai dari proyek Jakarta Emergency Dredging Initiative .
Penjelasan Rully ini tidak terlepas dari pertanyaan sejumlah anggota Komisi B dalam rapat di Gedung DPRD DKI sebelumnya, pada Rabu . Selain Rully, dari Pemprov DKI juga hadir Asisten Perekonomian dan Keuangan DKI Jakarta Sri Haryati dan Direktur Utama PT Pembangunan Jaya Ancol Sahir Syahali. Salah satu Anggota Komisi B Gilbert Simanjuntak meminta klarifikasi soal lokasi dan kepemilikan reklamasi Ancol Timur. Pasalnya, kata Gilbert, lokasi tersebut persis berada di Pulau L yang sebelumnya diolah oleh PT Manggala Krida Yudha.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Klarifikasi Pemprov DKI: Perluasan Ancol Dilakukan di Pulau LPerluasan kawasan Ancol Timur saat ini berdasarkan pada izin prinsip yang dikeluarkan Gubernur Fauzi Bowo pada September 2012.
Baca lebih lajut »
PKS DKI Keberatan Anies Baswedan Disebut Akan Reklamasi Ancol Tapi Revitalisasi Ancol - Tribunnews.comMasjid Apung dan Museum Nabi yang bakal dibangun di atas lahan reklamasi Ancol bisa menjadi ikon baru Indonesia.
Baca lebih lajut »
Politikus NasDem Minta Perluasan Ancol Tak Disebut ReklamasiAnggota Komisi B DPRD DKI itu pun mendukung perluasan daratan di kawasan wisata Ancol yang menjadi destinasi favorit warga ibu kota dan sekitar.
Baca lebih lajut »
Pembangunan Jaya Ancol tolak perluasan kawasan disebut reklamasiManajemen PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk menolak proyek perluasan kawasan Ancol dengan total luas 155 hektare seperti tertera dalam SK Gubernur DKI ...
Baca lebih lajut »
Penolakan Menguat, Ancol Sebut Perluasan Bukan ReklamasiKekecewaan terhadap Anies Baswedan yang dinilai sebagai pembohong.
Baca lebih lajut »