Perluasan kawasan Ancol Timur saat ini berdasarkan pada izin prinsip yang dikeluarkan Gubernur Fauzi Bowo pada September 2012.
"Saya menjelaskan bahwa berdasarkan dokumen yang saya bawa, izin prinsip yang dikeluarkan Gubernur Fauzi Bowo pada bulan September 2012 untuk pulau L diberikan kepada PT Pembangunan Jaya Ancol," kata Rully dalam keterangan tertulisnya, Kamis ini.
Ia juga menjelaskan bahwa areal perluasan daratan Ancol Timur seluas 120 hektar saat ini sudah terbentuk"tanah timbul" seluas 20 hektar dari hasil pembuangan pengerukan lumpur sungai Proyek Jakarta Emergency Dredging Initiative , yang Perjanjian Kerja Sama pembuangan lumpurnya antara Pemprov DKI Jakarta dengan PT Pembangunan Jaya Ancol di tahun 2009.
Karena itu perlu dilakukan penataan terhadap daratan tersebut untuk dimanfaatkan bagi kepentingan publik."Adapun lokasi 120 hektar rencana perluasan daratan Ancol tersebut yang berbentuk seperti trapesium, lokasinya di bagian sisi selatan pulau L dahulu , namun saat ini berbeda sama sekali bentuknya dan peruntukan ruangnya dengan rencana pulau L saat itu," ujar dia.
Menurut dia, lahan itu sekarang dimanfaatkan antara lain untuk pembangunan Museum Rasulullah dan rencana perluasan area rekreasi Taman Impian Ancol Timur yang dikembangkan PT Pembangunan Jaya Ancol. Ia menambahkan, secara perijinan dan kajian yang mendasari perluasan kawasan itu dimulai dari awal sehingga tidak sama dengan pulau L yang sudah dicabut ijin prinsipnya oleh Gubernur Anies Baswedan melalui surat Nomor 1041/-1.794.2 tanggal 6 September 2018.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Politikus NasDem Minta Perluasan Ancol Tak Disebut ReklamasiAnggota Komisi B DPRD DKI itu pun mendukung perluasan daratan di kawasan wisata Ancol yang menjadi destinasi favorit warga ibu kota dan sekitar.
Baca lebih lajut »
Pembangunan Jaya Ancol tolak perluasan kawasan disebut reklamasiManajemen PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk menolak proyek perluasan kawasan Ancol dengan total luas 155 hektare seperti tertera dalam SK Gubernur DKI ...
Baca lebih lajut »
Penolakan Menguat, Ancol Sebut Perluasan Bukan ReklamasiKekecewaan terhadap Anies Baswedan yang dinilai sebagai pembohong.
Baca lebih lajut »
Pihak Ancol Bantah Perluasan Kawasan Disebut Reklamasi |Republika OnlineDPRD akan melakukan kajian Amdal soal perluasan lahan Ancol seluas 155 hektare.
Baca lebih lajut »
Pembangunan Jaya Ancol Tolak Perluasan Kawasannya Disebut ReklamasiManajemen PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk menolak proyek perluasan kawasan Ancol disebut sebagai proyek reklamasi. Kenapa?
Baca lebih lajut »