Pemprov DKI Jakarta melarang operasional sejumlah hiburan malam pada waktu tertentu sehubungan dengan bulan Ramadhan.
pada waktu tertentu sehubungan dengan bulan Ramadan dan Idulfitri Tahun 1445 Hijirah mendatang. Namun, hal itu hanya berlaku untuk hiburan malam yang tak termasuk berada di dalam hotel minimal bintang 4.
Larangan operasional hiburan malam itu tertulis dari surat edaran yang dikeluarkan Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif No. e-0003/SE/2024 tentang Penyelenggaraan Usaha Pariwisata pada Bulan Suci Ramadan dan Hari Raya Idulfitri Tahun 1445 H/2024 M.
e. Arena permainan ketangkasan manual, mekanik dan/atau elektronik untuk orang dewasa mulai pukul 11.00 WIB sampai dengan pukul 01.30 WIB;g. Bar/rumah minum yang menjadi penunjang usaha pariwisata tertentu mengikuti ketentuan waktu penyelenggaraan kegiatan usaha utamanya.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
DKI Larang Operasional Hiburan Malam pada Momen Ramadhan, tapi Tak Berlaku Untuk yang Ada di Hotel Minimal Bintang 4Pemprov DKI Jakarta melarang operasional sejumlah hiburan malam pada waktu tertentu sehubungan dengan bulan Ramadhan.
Baca lebih lajut »
Jelang Ramadhan, TPU Utan Kayu perpanjang jam operasional ziarahTempat Pemakaman Umum (TPU) Utan Kayu/Kemiri Rawamangun, Jakarta Timur, memperpanjang jam operasional untuk memfasilitasi peziarah yang berkunjung menjelang ...
Baca lebih lajut »
Pemkot Batam Atur Jam Operasional Tempat Hiburan Malam saat RamadhanPemkot Batam atur jam operasional tempat hiburan malam selama Ramadhan. THM tutup 3 hari di awal, 2 hari di pertengahan, dan 3 hari di akhir
Baca lebih lajut »
Anggota DPR AS Lagi Susun RUU buat Larang Operasional TikTokAnggota DPR AS sedang menyusun RUU untuk mengatur keberadaan TikTok di negaranya.
Baca lebih lajut »
Polres Metro Tangerang Larang Petasan hingga Sahur On The Road Selama Bulan RamadhanPolres Metro Tangerang Kota, mengeluarkan imbauan dan larangan selama Bulan Suci Ramadhan 1445 Hijriah/2024 Masehi. Hal ini dilakukan untuk menjaga kondusifitas selama berpuasa.
Baca lebih lajut »
DKI Jakarta Batasi Tempat Hiburan Malam Selama Ramadan Berikut Jam Operasional LengkapnyaDKI Jakarta menghentikan sementara kegiatan di tempat hiburan malam dan pusat pijat menjelang Ramadan
Baca lebih lajut »