Presiden Dewan Keamanan (DK) PBB, Selasa (25/8), mengatakan tidak dicapai konsensus bagi pemulihan sanksi internasional terhadap Iran di dewan yang beranggotakan 15 negara. Dia juga tidak akan mengambil tindakan lebih jauh terhadap tuntutan AS bagi pemberlakuan kembali sanksi-sanksi itu....
Presiden Dewan Keamanan PBB, Selasa , mengatakan tidak dicapai konsensus bagi pemulihan sanksi internasional terhadap Iran di dewan yang beranggotakan 15 negara. Dia juga tidak akan mengambil tindakan lebih jauh terhadap tuntutan AS bagi pemberlakuan kembali sanksi-sanksi itu.
“Dalam pandangan saya, tidak ada consensus di dalam Dewan, jadi presiden dewan tidak berwenang untuk mengambil tindakan lebih jauh.”
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Presiden DK PBB Indonesia Hentikan Langkah Sanksi AS pada IranPresiden Dewan Keamanan PBB Indonesia menyatakan pihaknya tidak dalam posisi mengambil langkah lebih lanjut pada upaya AS...
Baca lebih lajut »
India Tuding Pakistan Lakukan Lima Kebohongan Besar di DK PBBMisi diplomatik India di PBB mengecam Pakistan atas pernyataannya tentang Ancaman Perdamaian dan Keamanan Internasional...
Baca lebih lajut »
PBB Tolak Permintaan AS untuk Kembalikan Sanksi IranSebanyak 13 dari 15 anggota DK PBB telah menyurati Indonesia dan menyatakan keberatan mereka atas permintaan AS tersebut.
Baca lebih lajut »
PBB selidiki dugaan genosida di Myanmar, Facebook berikan dataPenyedia laman dan aplikasi Facebook telah meneruskan informasi terkait akun-akun milik militer Myanmar ke utusan Perserikatan Bangsa-Bangsa yang menyelidiki ...
Baca lebih lajut »
Facebook berikan data soal Myanmnar ke penyelidik PBBJuru bicara Facebook mengatakan perusahaan memberikan data tentang laman dan akun yang berhubungan dengan militer Myanmar kepada Independent Investigative ...
Baca lebih lajut »
PBB: Serangan ISIS Berkurang Akibat Lockdown Covid-19ISIS diperkirakan masih mempunyai 10.000 pejuang di Irak dan Suriah.
Baca lebih lajut »