Direktorat Jenderal (DJP) Kementerian Keuangan buka-bukaan cara menarik pajak dari perusahaan digital internasional. Seperti apa? Spotify via detikfinance
Direktorat Jenderal Kementerian Keuangan buka-bukaan cara menarik pajak dari perusahaan digital internasional yang selama ini banyak mengeruk keuntungan di tanah air. Perusahaan ini seperti dari Spotify hingga yang terbaru adalah Zoom.
"Dengan berlakunya Perppu I Tahun 2020, perdagangan melalui saluran elektronik pemajakannya diatur spesifik. Pertama pemajakan atas barang dan jasa khusus PPN. Itu barang tidak berwujud maupun jasanya yang berasal dari luar daerah pabean," kata Suryo dalam video conference, Jakarta, Rabu .Dalam Perppu Nomor 1 Tahun 2020, Suryo menjelaskan pemerintah mengatur tata cara pemungutan PPN dan PPh bagi transaksi barang dan jasa yang tak berwujud yang berasal dari luar wilayah Indonesia.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
12.062 Perusahaan Ajukan Keringanan Pajak Keryawan ke DJPDari jumlah tersebut sebanyak 9.610 perusahaan disetujui untuk mendapatkan keringanan dalam membayarkan PPh pasal 21 dengan 2.452 sisanya ditolak.
Baca lebih lajut »
Sudah 12 Ribu Perusahaan Ajukan Permohonan Pembebasan Pajak KaryawanHingga 21 April terdapat 12.062 perusahaan yang mengajukan permohonan pembebasan PPh Pasal 21 atau pajak karyawan. pajak
Baca lebih lajut »
Pacar Sudah Mualaf, Kapan Cita Citata Akan Menikah?Roy Geurts kini sudah seiman dengan Cita Citata. Ia menjadi mualaf di tengah pandemi virus Corona. Lantas, kapan keduanya akan menikah?
Baca lebih lajut »
WHO Tegaskan Sudah Peringatkan Soal Covid-19 Sejak AwalTrump memutuskan membekukan pendanaan untuk WHO dengan menuding organisasi itu menutup-nutupi penyebaran virus itu.
Baca lebih lajut »
Corona Sudah Masuk Korea Utara, Warga Dalam BahayaPemerintah Korea Utara kini tidak bisa lagi mengklaim negaranya bebas dari virus corona (covid-19). Viruscorona
Baca lebih lajut »