DJP Kalselteng penjarakan wajib pajak nakal dan didenda Rp935 juta

Indonesia Berita Berita

DJP Kalselteng penjarakan wajib pajak nakal dan didenda Rp935 juta
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 antaranews
  • ⏱ Reading Time:
  • 43 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 20%
  • Publisher: 78%

Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Kalimantan Selatan dan Tengah (Kanwil DJP Kalselteng) memenjarakan seorang wajib pajak nakal berinisial AA dan denda ...

Banjarmasin - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Kalimantan Selatan dan Tengah memenjarakan seorang wajib pajak nakal berinisial AA dan denda Rp935.308.390 setelah divonis bersalah oleh Pengadilan Negeri Banjarbaru dalam perkara tindak pidana perpajakan.

Penyidik Pegawai Negeri Sipil Kanwil DJP Kalseteng sebelumnya telah melakukan penyidikan dengan menemukan fakta bahwa AA melalui CV. BA diduga telah melakukan tindak pidana perpajakan yaitu dengan sengaja tidak menyampaikan Surat Pemberitahuan Tahunan Pajak Penghasilan Badan tahun pajak 2012 . Bunyi pasal tersebut, yakni setiap orang yang dengan sengaja tidak menyampaikan Surat Pemberitahuan sehingga dapat menimbulkan kerugian pada pendapatan negara dipidana dengan pidana penjara paling singkat enam bulan dan paling lama enam tahun dan denda paling sedikit dua kali jumlah pajak terutang yang tidak atau kurang dibayar dan paling banyak empat kali jumlah pajak terutang yang tidak atau kurang dibayar.

Menurut dia, perbuatan tersebut menimbulkan kerugian pada pendapatan negara sekurang-kurangnya sebesar Rp467.654.195.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

antaranews /  🏆 6. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

DJP Gandeng Kantor Pajak Australia demi Genjot Kepatuhan Pajak KriptoDJP Gandeng Kantor Pajak Australia demi Genjot Kepatuhan Pajak KriptoDirektur Perpajakan Internasional DJP, Mekar Satria Utama menuturkan, meski aset kripto relatif baru, kebutuhan untuk memastikan perpajakan yang adil tetap penting.
Baca lebih lajut »

Kanwil DJP Riau Sita Aset Rp 1,95 M dari Penunggak PajakKanwil DJP Riau Sita Aset Rp 1,95 M dari Penunggak PajakJPNN.com : Kantor Wilayah DJP Riau menyita aset senilai Rp 1,95 miliar dari penunggak pajak.
Baca lebih lajut »

PLN Kalselteng berbagi tips listrik rumah aman saat ditinggal mudikPLN Kalselteng berbagi tips listrik rumah aman saat ditinggal mudikGeneral Manager PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah (UID Kalselteng) Muhammad Joharifin membagikan ...
Baca lebih lajut »

PLN Kalselteng menyalurkan 1.250 pakaian bagi warga penerima manfaatPLN Kalselteng menyalurkan 1.250 pakaian bagi warga penerima manfaatPT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah (UID Kalselteng) menyumbangkan 1.250 helai pakaian baru dan layak pakai bagi ...
Baca lebih lajut »

2000 Persen Meningkat, Penggunaan SPKLU Kalselteng untuk Kendaraan Listrik2000 Persen Meningkat, Penggunaan SPKLU Kalselteng untuk Kendaraan ListrikInilah pencapaian yang didapatkan PT PLN di Kalimantan.
Baca lebih lajut »

Bumi Resources Masuk 7 Perusahaan Wajib Pajak Terbaik versi DJP KemenkeuBumi Resources Masuk 7 Perusahaan Wajib Pajak Terbaik versi DJP KemenkeuPT Bumi Resources Tbk (BUMI) berhasil meraih penghargaan sebagai Perusahaan Wajib Pajak yang memberikan kontribusi terbesar ke negara tahun 2023.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-21 09:32:20