Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan memberikan tanggapan atas utas dari akun Darktracer di Twitter, mengenai lebih dari 49 ribu credential user bocor
Pihak otoritas memastikan, data DJP termasuk data wajib pajak yang disimpan oleh pihak berwenang dalam kondisi aman dan dapat diakses sebagaimana biasanya.
"Berdasarkan investigasi kami, situs web milik DJP dipastikan aman dan dapat diakses sebagaimana biasanya. Kebocoran data justru diduga berasal dari perangkat user yang terinfeksi malware kemudian digunakan untuk masuk ke dalam situs pemerintahan," terangnya, Kamis . 2 dari 2 halamanDiminta Pasang AntivirusOleh sebab yang mengalami kebocoran adalah dari sisi user, DJP menyarankan agar pengguna situs web pajak.go.id dan wajib pajak secara luas segera mengganti password dengan kata sandi yang lebih kuat dan aman agar tidak mudah diretas.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Bea Meterai Transaksi Saham di Atas Rp 10 Juta, Begini Penjelasan Ditjen PajakBea Meterai Transaksi Saham di Atas Rp 10 Juta, Begini Penjelasan Ditjen Pajak TempoBisnis
Baca lebih lajut »
Gaji di Bawah Rp 4,5 Juta Boleh Tak Lapor SPT Tahunan, Begini Caranyabagi wajib pajak yang memiliki penghasilan di bawah PTKP (Penghasilan Tidak Kena Pajak), maka bisa tidak melaporkan SPT Tahunan - Tren
Baca lebih lajut »
Fakta Mengejutkan! Banyak Orang Tajir RI Tak Punya NPWPFakta mengejutkan, ternyata banyak orang Indonesia tidak memiliki nomor pokok wajib pajak (NPWP).
Baca lebih lajut »
Bea Meterai Transaksi Saham di Atas Rp 10 Juta, Begini Penjelasan Ditjen PajakBea Meterai Transaksi Saham di Atas Rp 10 Juta, Begini Penjelasan Ditjen Pajak TempoBisnis
Baca lebih lajut »