Djoko Tjandra Tiba di Kejagung, Jalani Pemeriksaan Terkait Jaksa Pinangki

Indonesia Berita Berita

Djoko Tjandra Tiba di Kejagung, Jalani Pemeriksaan Terkait Jaksa Pinangki
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 tempodotco
  • ⏱ Reading Time:
  • 17 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 10%
  • Publisher: 63%

Penyidik Kejaksaan Agung melakukan pemeriksaan terhadap Djoko Tjandra.

TEMPO.CO, Jakarta - Penyidik Kejaksaan Agung melakukan pemeriksaan terhadap Djoko Tjandra pada Selasa sore, 25 Agustus 2020. Djoko atau Joko Tjandra datang dengan dikawal empat personel dari Polri dan Kejaksaan Agung, serta mengenakan rompi berwarna merah jambu.Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah mengatakan jika pemeriksaan Djoko Tjandra merupakan penundaan dari jadwal sebelumnya.

Febrie menyebut jika Djoko Tjandra akan diperiksa terkait kasus Jaksa Pinangki Sirna Malasari. Dalam kasus tersebut, Kejaksaan Agung telah menetapkan Jaksa Pinangki sebagai tersangka dan menahannya pada 12 Agustus 2020. Penyidik menjerat Jaksa Pinangki dengan Pasal 5 ayat , Pasal 11, dan Pasal 12 a dan b UU 20/2001 Tipikor.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

tempodotco /  🏆 12. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Kejagung Terbakar, Mahfud Sebut Berkas Perkara Djoko Tjandra dan Jiwasraya AmanKejagung Terbakar, Mahfud Sebut Berkas Perkara Djoko Tjandra dan Jiwasraya AmanMenko Polhukam Mahfud MD menyebut berkas pekara untuk terpidana Djoko Tjandra dan kasus korupsi asuransi Jiwasraya aman dari kebakaran
Baca lebih lajut »

Kejagung Akhirnya Jelaskan Soal Nasib Barang Bukti Rp546 Miliar Kasus Djoko TjandraKejagung Akhirnya Jelaskan Soal Nasib Barang Bukti Rp546 Miliar Kasus Djoko TjandraWakil Jaksa Agung Setia Untung Arimuladi memastikan barang bukti uang tindak pidana korupsi cessie Bank Bali telah dieksekusi sejak 2009 silam. Uang senilai Rp 546 miliar itu telah lama masuk ke kas negara. BarangBuktiKorupsiDjokoTjandra
Baca lebih lajut »

Kasus Djoko Tjandra, Polisi Periksa Dua JenderalKasus Djoko Tjandra, Polisi Periksa Dua JenderalNapoleon Bonaparte dan Prasetijo Utomo diperiksa penyidik terkait hilangnya red notice Djoko Tjandra.
Baca lebih lajut »

Djoko Tjandra Akui Lakukan Suap untuk Hapus |em|Red Notice |/em| |Republika OnlineDjoko Tjandra Akui Lakukan Suap untuk Hapus |em|Red Notice |/em| |Republika OnlineDjoko Tjandra mengakui berikan suap ke dua jenderal polisi untuk hapus red notice.
Baca lebih lajut »

Djoko Tjandra Akui Beri Uang kepada Irjen Pol Napoleon dan Brigjen PrasetijoBareskrim Polri telah selesai melakukan pemeriksaan terhadap Djoko Tjandra terkait dugaan kasus suap penghapusan red notice
Baca lebih lajut »

Djoko Tjandra Mengaku Beri Uang ke Polisi agar Dihapus dari Red Notice - Tribunnews.comDjoko Tjandra Mengaku Beri Uang ke Polisi agar Dihapus dari Red Notice - Tribunnews.comPENGAKUAN DJOKO TJANDRA MENGENAI 2 JENDERAL POLISI Polri mengungkapkan, Joko Soegiarto Tjandra alias Djoko Tjandra telah mengakui memberikan uang terkait penghapusan red notice di Interpol atas namanya. via tribunnews
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-03-25 16:12:52