DJKI: Pemusnahan barang palsu bentuk perlindungan kekayaan intelektual

Indonesia Berita Berita

DJKI: Pemusnahan barang palsu bentuk perlindungan kekayaan intelektual
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 antaranews
  • ⏱ Reading Time:
  • 31 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 16%
  • Publisher: 78%

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Razilu mengatakan bahwa pemusnahan barang bukti sitaan yang imitasi ini merupakan bentuk ...

Sejumlah pejabat di DJKI menunjukkan barang imitasi hasil sitaan di Jakarta, Kamis . ANTARA/Khaerul Izan

Jakarta - Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum Razilu mengatakan bahwa pemusnahan barang bukti sitaan yang imitasi ini merupakan bentuk kehadiran negara dalam melindungi kekayaan intelektual. Razilu menuturkan bahwa DJKI memberikan pelayanan kepada masyarakat, terutama yang mempunyai kreasi dan menghasilkan produk. Selanjutnya produk itu didaftarkan ke DJKI sebagai otoritas yang sah.

"Mereka yang telah mengajukan permohonan kekayaan intelektual maka telah dilindungi dan perlu ditindak siapa saja yang melakukan pemalsuan. Itulah fungsi dari DJKI," tuturnya.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

antaranews /  🏆 6. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

DJKI Musnahkan Barang Palsu, Ada Mainan Anak hingga Aksesoris Harley DavidsonDJKI Musnahkan Barang Palsu, Ada Mainan Anak hingga Aksesoris Harley DavidsonDirektorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kemenkumham menggelar acara pemusnahan barang bukti pelanggaran kekayaan intelektual.
Baca lebih lajut »

Menteri Komunikasi dan Digital Menunjuk Pejabat Plt. Direktur JenderalMenteri Komunikasi dan Digital Menunjuk Pejabat Plt. Direktur JenderalMenteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid telah menunjuk pejabat untuk menjadi Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Ekosistem Digital dan Plt. Direktur Jenderal Infrastruktur Digital. Wayan Toni Supriyanto, yang sebelumnya menjabat sebagai Direktur Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika, ditunjuk menjadi Plt. Direktur Jenderal Ekosistem Digital.
Baca lebih lajut »

Menkomdigi Menunjuk Pejabat Sementara untuk Direktur Jenderal Ekosistem dan Infrastruktur DigitalMenkomdigi Menunjuk Pejabat Sementara untuk Direktur Jenderal Ekosistem dan Infrastruktur DigitalMenteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menunjuk Wayan Toni Supriyanto sebagai Plt. Direktur Jenderal Ekosistem Digital dan Ismail sebagai Plt. Direktur Jenderal Infrastruktur Digital.
Baca lebih lajut »

Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Sarankan Efisiensi Logistik untuk PTBADirektur Jenderal Mineral dan Batubara Sarankan Efisiensi Logistik untuk PTBADirektur Jenderal Mineral dan Batubara, Tri Winarno, menekankan pentingnya efisiensi logistik bagi PT Bukit Asam (PTBA) dalam meningkatkan kapasitas produksi batu bara, mengingat pasar global yang cenderung jenuh.
Baca lebih lajut »

Direktur Jenderal PPTR Jonahar Fokus pada Harmoni Investasi dan Pelestarian Tata RuangDirektur Jenderal PPTR Jonahar Fokus pada Harmoni Investasi dan Pelestarian Tata RuangDirektur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (Dirjen PPTR) Jonahar menekankan pentingnya strategi dalam pengelolaan tanah dan ruang untuk menciptakan harmoni antara investasi dan pelestarian tata ruang di era kemudahan berusaha. Dia mengungkapkan bahwa ada ketimpangan penguasaan tanah yang menjadi ancaman bagi keadilan sosial dan ekonomi.
Baca lebih lajut »

Alexander Sabar jadi Plt. Direktur Jenderal Pengawasan Ruang DigitalAlexander Sabar jadi Plt. Direktur Jenderal Pengawasan Ruang DigitalMenteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid telah menunjuk perwira tinggi Polri Brigadir Jenderal Polisi (Brigjen Pol) Alexander Sabar menjadi Pelaksana Tugas ...
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-21 08:49:43