Bekas pejabat Ditjen Pajak Kemenkeu, Rafael Alun Trisambodo, divonis 14 tahun penjara terkait gratifikasi dan TPPU.
Bekas pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan , Rafael Alun Trisambodo, saat hendak mengikuti sidang vonis terhadap dirinya di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat, Jakarta, Senin . Rafael divonis hukuman pidana penjara 14 tahun atas kasus korupsi berupa penerimaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang .Trisambodo, dihukum pidana penjara selama 14 tahun.
Menurut Suparman, dakwaan jaksa penuntut umum dapat dibuktikan melalui pemberian gratifikasi kepada PT Artha Mega Ekadhana sejumlah Rp 10,079 miliar. Gratifikasi tersebut diterima Rafael bersama istrinya, Ernie Meike Torondek, secara bertahap sejak 15 Mei 2002 sampai dengan Maret 2006.Rafael juga disebut memperoleh penerimaan lain berkaitan dengan jabatannya sebesar Rp 47,7 miliar serta mata uang asing 2,098 juta dollar Singapura, 937.900 dollar AS, dan 9.800 euro.
Rafael juga diduga menggunakan uang hasil korupsi untuk menempatkan modal usaha di PT Statika Kensa Prima Citra serta membeli ruko di Jakarta dan mobil. Ia juga menggunakannya untuk membeli tanah dan bangunan di Jakarta, Bogor , Manado , serta Sleman .Sidang vonis terhadap bekas pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, Rafael Alun Trisambodo, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat, Jakarta, Senin .
Korupsi Kpk Tipikor Kementerian Keuangan Putusan Pencucian Uang Vonis Rafael Alun
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Dua mantan Kepala Balai KA divonis 4 tahun dan 4,5 tahun penjaraDua orang mantan Kepala Balai Teknik Perkeretaapian Wilayah Sumatera Bagian Utara divonis pidana penjara selama empat tahun serta empat tahun enam bulan(4,5 ...
Baca lebih lajut »
7 Potret Fuji An Liburan di Jogja, Coba Lewati Pohon Beringin Kembar di Alun-AlunFuji An menikmati liburan seru di Yogyakarta bareng teman-temannya.
Baca lebih lajut »
Warga Pertanyakan Pengelolaan Parkir Alun-Alun Wilayah Barat Kota DepokWarga dikejutkan dengan adanya parkir di area alun-alun namun bukan milik Pemerintah Kota Depok.
Baca lebih lajut »
Kasus Penganiayaan Dokter Koas Akankah Berujung Seperti Rafael Alun?Kasus penganiayaan dokter koas justru menguak kejanggalan di LHKPN Kepala BPJN Kalbar Dedy Mandarsyah. Mirip seperti kasus bekas pejabat pajak Rafael Alun.
Baca lebih lajut »
Apartemen dan Rusun Rampasan dari Rafael Alun Dilelang saat Hari Antikorupsi SeduniaKomisi Pemberantasan Korupsi, rencananya bakal melakukan lelang sejumlah barang rampasan hasil korupsi. Termasuk, dari milik Rafael Alun Trisambodo. Digelar di Harkordia.
Baca lebih lajut »
Puluhan Tas Mewah Hasil Korupsi Rafael Alun Bakal Dilelang KPK, Harga Capai Ratusan JutaPuluhan tas mewah hasil rampasan dari kasus korupsi mantan Pejabat Eselon I Direktorat Jenderal Pajak Kemenkeu, Rafael Alun Trisambodo bakal dilelang KPK
Baca lebih lajut »