Dua mantan Kepala Balai KA divonis 4 tahun dan 4,5 tahun penjara

Indonesia Berita Berita

Dua mantan Kepala Balai KA divonis 4 tahun dan 4,5 tahun penjara
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 antaranews
  • ⏱ Reading Time:
  • 58 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 26%
  • Publisher: 78%

Dua orang mantan Kepala Balai Teknik Perkeretaapian Wilayah Sumatera Bagian Utara divonis pidana penjara selama empat tahun serta empat tahun enam bulan(4,5 ...

Sidang pembacaan putusan kasus dugaan korupsi proyek pembangunan jalur kereta api Balai KA di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin .

Kedua pejabat tersebut, yakni Kepala Balai Teknik Perkeretaapian Wilayah Sumatera Bagian Utara periode 2016-2017, Nur Setiawan Sidik serta Kepala Balai Teknik Perkeretaapian Wilayah Sumatera Bagian Utara periode 2017-2018, Amanna Gappa, dengan masing-masing dihukum 4 tahun dan 4 tahun 6 bulan penjara.

Tak hanya keduanya, dalam persidangan terdapat pula dua terdakwa lain dari pihak swasta yang terjerat kasus tersebut dan disidangkan secara bersamaan, yaknidari PT Tiga Putra Mandiri Jaya dan PT Mitra Kerja Prasarana Freddy Gondowardojo. Sementara itu, Freddy divonis pidana penjara selama empat tahun enam bulan, denda Rp250 juta subsider tiga bulan kurungan, dan uang pengganti Rp1,53 miliar subsider satu tahun enam bulan kurungan.Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 jo. Pasal 55 ayat ke-1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana .

Sementara, JPU menuntut Arista dengan pidana penjara selama delapan tahun, denda Rp750 juta subsider enam bulan kurungan, serta uang pengganti Rp3,2 miliar subsider 3,5 tahun kurungan.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

antaranews /  🏆 6. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Kasus Korupsi Jalur KA Besitang-Langsa, Kejagung Periksa Tiga Eks Kepala Balai Teknik PerkeretaapianKasus Korupsi Jalur KA Besitang-Langsa, Kejagung Periksa Tiga Eks Kepala Balai Teknik PerkeretaapianEks Dirjen Perkeretaapian Kemenhub Prasetyo Boeditjahjono telah ditetapkan sebagai tersangka korupsi proyek jalur KA Besitang-Langsa.
Baca lebih lajut »

Dua eks Kepala Balai KA dituntut pidana 7-8 tahun penjaraDua eks Kepala Balai KA dituntut pidana 7-8 tahun penjaraDua orang mantan Kepala Balai Teknik Perkeretaapian Wilayah Sumatera Bagian Utara dituntut pidana penjara selama 7-8 tahun penjara dalam kasus dugaan korupsi ...
Baca lebih lajut »

Gandeng Balai Teknik Perkeretaapian, KAI Jaga Keandalan PrasaranaGandeng Balai Teknik Perkeretaapian, KAI Jaga Keandalan PrasaranaDalam rangka menjaga keandalan prasarana kereta api, PT KAI melakukan penandatanganan kontrak dengan Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Jakarta.
Baca lebih lajut »

Mengenal Drift Adalah Teknik Mengemudi Ekstrem: Sejarah, Teknik, dan PerkembangannyaMengenal Drift Adalah Teknik Mengemudi Ekstrem: Sejarah, Teknik, dan PerkembangannyaDrift adalah teknik mengemudi ekstrem yang melibatkan meluncur dengan posisi miring. Pelajari sejarah, teknik, dan perkembangan drift dalam artikel ini.
Baca lebih lajut »

Dari Menteri PUPR ke Kepala IKN, Basuki Hadimuljono Resmi Jadi Kepala Otorita IKNDari Menteri PUPR ke Kepala IKN, Basuki Hadimuljono Resmi Jadi Kepala Otorita IKNDalam rapat tersebut, kata Dasco, DPR telah menerima usulan nama calon Kepala Otorita IKN yaitu Basuki Hadimuljono.
Baca lebih lajut »

Kepala BPKP Minta Kepala Daerah Setop Praktik Manipulasi AnggaranKepala BPKP Minta Kepala Daerah Setop Praktik Manipulasi AnggaranJPNN.com : Blak-blakan beri peringatan keras, Kepala BPKP meminta seluruh Kepala Daerah setop praktik manipulasi anggaran.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-15 15:02:48