'Perbuatan terdakwa mencemarkan nama baik lembaga Mahkamah Agung RI,' kata Ketua Majelis Hakim, Fauzan Hendri
Hal itu menjadi pertimbangan yang memberatkan putusanmenjadi 10 tahun pidana penjara dalam kasus gratifikasi dan Tindak Pidana Pencucian Uang .
Dengan begitu, Majelis Hakim menyatakan Gazalba Saleh terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi dalam pengurusan perkara di MA. "Menjatuhkan pidana keoada terdakwa Gazalba Saleh dengan pidana penjara selama 15 tahun dan pidana denda sebesar Rp1 miliar subsider pidana kurungan pengganti selama 6 bulan," kata jaksa di ruang sidang Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis .
Tuntutan tersebut diajukan jaksa kepada majelis hakim lantaran menilai Gazalba bersalah melakukan dugaan gratifikasi dan TPPU.
Sidang Vonis Gazalba Saleh Vonis Gazalba Saleh
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Gazalba Saleh divonis 10 tahun penjara terbukti terima gratifikasi MAHakim Agung nonaktif Gazalba Saleh divonis pidana penjara selama 10 tahun setelah terbukti menerima gratifikasi dalam penanganan perkara di Mahkamah Agung ...
Baca lebih lajut »
Gazalba Saleh Divonis 10 Tahun Penjara Buntut Kasus KorupsinyaGazalba Saleh diyakini oleh hakim secara sah bersalah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi dan TPPU.
Baca lebih lajut »
Hakim Agung Gazalba Saleh Divonis 10 Tahun PenjaraMajelis Hakim menyatakan Hakim Agung nonaktif Gazalba Saleh terbukti menerima gratifikasi
Baca lebih lajut »
Terbukti Terima Suap Terkait Perkara di MA, Gazalba Saleh Divonis 10 Tahun BuiTak hanya pidana penjara, Gazalba turut dijatuhkan pidana denda sebesar Rp500 juta...
Baca lebih lajut »
Gazalba keberatan dituntut 15 tahun penjara terkait gratifikasi MAHakim Agung nonaktif Gazalba Saleh menyatakan keberatan dengan tuntutan pidana selama 15 tahun terkait kasus dugaan gratifikasi penanganan perkara di Mahkamah ...
Baca lebih lajut »
Sebut Tuntutan 15 Tahun Penjara di Luar Nalar, Gazalba Saleh: Dugaan Gratifikasinya Hanya Rp200 JutaHakim Agung nonaktif Gazalba Saleh menilai tuntutan pidana penjara selama 15 tahun terkait kasus dugaan gratifikasi adalah sesuatu yang di luar nalar.
Baca lebih lajut »