Divhunter Polri menerbitkan yellow notice ke Interpol Swiss untuk meminta bantuan.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Divisi Hubungan Internasional Polri turut membantu upaya pencarian hilangnya anak pertama Gubernur Jawa Barat M Ridwan Kamil, Emmeril Khan Mumtadz, yang terserat arus Sungai Aaree di Bern, Swiss. Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan NCB Divisi Hubinter Polri telah bergerak setelah menerima informasi musibah itu.
Di antaranya, meminta diterbitkannya yellow notice untuk pencarian orang hilang."Langkah pertama meminta identitasnya via Polda Jawa Barat untuk dimintakan pencarian orang ke Interpol Swiss dan seluruh anggota Interpol lainnya," kata Dedi kala dikonfirmasi di Jakarta, Jumat . Selaim itu, Polri juga memantau perkembangan pencarian hilangnya anak Ridwan Kamil secara informal lewat kerja sama police to police dengan kepolisian di Swiss."Secara informal kami menanyakan melalui jalur P to P ke pihak Swiss perkembangan penanganan hal tersebut," ujar Dedi.
Putra sulung Gubernur Ridwan Kamil dikabarkan hilang terseret arus Sungai Aaree di Berm, Swiss, pada Kamis siang waktu lokal. Kabar hilangnya Eril sapaan akrab Emmeril, disampaikan Elpi Nazmuzaman, selaku adik Ridwan Kamil. BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Kakorlantas Polri Lakukan Patroli Motor di Bali Guna Cek Rute Untuk Delegasi GPDRR 2022 dan G20Menjelang KTT G20 di Bali, Indonesia pada November mendatang, pihak kepolisian melakukan pengecekan rute yang akan dilewati oleh delegasi. Tak hanya KTT G20, di Bali juga akan digelar GPDRR 2022.
Baca lebih lajut »
Pengamat Militer: Jokowi Main Mata dengan TNI-Polri untuk Pertahankan Kekuasaan - Pikiran-Rakyat.comPengamat Militer, Selamat Ginting mengungkapkan kemungkinan Presiden Jokowi bermain mata dengan TNI-Polri.
Baca lebih lajut »
Kontra Pendapat Mahfud MD TNI/Polri Aktif Jadi Penjabat, Politikus PAN Merujuk UU Pilkada dan TNIUndang-Undang TNI menyatakan bahwa prajurit hanya dapat menduduki jabatan sipil setelah mengundurkan diri atau pensiun.
Baca lebih lajut »
Pasal-pasal yang Jadi Dalih Pemerintah Tunjuk TNI/Polri Aktif sebagai Pj Kepala DaerahPenunjukan anggota TNI/Polri aktif ini menuai kritik. Keputusan pemerintah dinilai menyalahi aturan hukum.
Baca lebih lajut »
Polri Tetapkan 3 Tersangka Baru Kasus Penyelewengan Solar Subsidi | Kabar24 - Bisnis.comPolri menetapkan 3 orang tersangka baru kasus penyelewengan solar subsidi, serta mengamankan 6 buah tangki yang berisi BBM jenis solar.
Baca lebih lajut »
Kemendagri Harus Hentikan Polemik Pengangkatan TNI/Polri Aktif Jadi Pj Kepala DaerahPolemik pengangkatan TNI/Polri jadi Pj kepala daerah harus dihentikan.
Baca lebih lajut »