Penunjukan anggota TNI/Polri aktif ini menuai kritik. Keputusan pemerintah dinilai menyalahi aturan hukum.
Namun demikian, pemerintah berdalih bahwa keputusan mereka telah sesuai peraturan perundang-undangan.
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD menjelaskan, penunjukan anggota TNI/Polri aktif sebagaimerujuk pada beberapa aturan di antaranya Undang-undang tentang TNI, UU Aparatur Sipil Negara , Peraturan Pemerintah , dan Putusan Mahkamah Konstitusi . "Soal penempatan TNI sebagai penjabat kepala daerah itu oleh undang-undang, oleh peraturan pemerintah, maupun oleh vonis MK itu dibenarkan," kata Mahfud melalui keterangan video yang ditayangkan YouTube Kemenko Polhukam RI, Rabu .Berikut rincian pasal peraturan perundang-undangan yang digunakan pemerintah dalam penunjukan anggota TNI/Polri aktif sebagai pj kepala daerah.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Dasco: Banyak TNI-Polri Aktif Jadi Pj Kepala Daerah, Tak Perlu DebatSufmi Dasco menuturkan Komisi II akan mengecek kembali aturan ditunjuknya TNI dan Polri aktif menjadi penjabat sementara kepala daerah.
Baca lebih lajut »
PAN: Penunjukan Prajurit TNI Aktif Sebagai Pj Kepala Daerah Langgar UUGuspardi Gaus mempertanyakan alasan pemerintah atas penunjukan Brigjen Chandra As'aduddin sebagai penjabat (Pj) Bupati Seram Barat.
Baca lebih lajut »
Saat Jenderal TNI Aktif Ditunjuk Jadi Penjabat Kepala DaerahPj kepala daerah telah ditunjuk dan dilantik. Terkini, seorang pati TNI aktif, Brigjen Chandra As'Aduddin, ditunjuk jadi Pj Bupati Seram Bagian Barat.
Baca lebih lajut »
Infografis Perwira Aktif TNI-Polri Jadi Penjabat Kepala DaerahPelantikan Brigjen TNI Andi Chandra As’aduddin sebagai penjabat kepala daerah kemudian menimbulkan polemik karena dinilai masih perwira aktif TNI. Pro dan kontra pelantikan Penjabat Bupati Seram Bagian Barat, Maluku, itu pun muncul di sejumlah kalangan, termasuk legislator.
Baca lebih lajut »
Respons Jenderal Andika Soal TNI Aktif Jadi Pj Kepala DaerahPenetapan Kabinda Sulteng, Brigjen Andi Chandra As'aduddin menuai kritik. Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa merespons penunjukan Brigjen Andi.
Baca lebih lajut »