Sofyan juga dituntut membayar denda Rp 200 juta subsider 3 bulan kurungan oleh jaksa KPK.
Tuntutan ini dibacakan jaksa KPK dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin .
"Kaget memang kaget, tetapi dari awal kasus ini kami sudah berasa bahwa ada sesuatu yang sudah dibangun. Pada saat kami digeledah awal, itu seluruh adik-adik wartawan itu sudah datang, sedangkan tersangkanya belum digeledah, saksi sudah didatangi, saya, sebelum terima surat saksi," kata Sofyan selepas mengikuti sidang tuntutan, Senin sore.Sofyan pun merasa ada yang janggal sampai dirinya harus dituntut 5 tahun penjara dalam kasus ini.
"Bisa dibayangkan begitu ada direksi melakukan pertemuan dengan para investor dan lain sebagainya, begitu ada kejadian di luar sana seperti penyuapan, karena kita sering bertemu, dalam rangka marketing, dalam rangka berupaya supaya proyek ini jalan, kita bisa terkena tanpa tahu dari mana asal usulnya," ujar Sofyan.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Eks Dirut PLN Sofyan Basir Dituntut 5 Tahun PenjaraFoto Terdakwa kasus dugaan suap proyek PLTU Riau-1, Sofyan Basir mengikuti sidang pembacaan tuntutan di...
Baca lebih lajut »
Sofyan Basir Dituntut 5 Tahun PenjaraJaksa KPK menilai Sofyan secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi.
Baca lebih lajut »
Mantan Dirut PLN Sofyan Basir Dituntut 5 Tahun PenjaraSofyan Basir merupakan terdakwa kasus dugaan suap terkait proyek pembangunan PLTU Riau-1.
Baca lebih lajut »
Sofyan Basir: Tuntutan terhadap saya penuh 'kreativitas'Mantan Direktur Utama PT PLN (Persero) 2016-2018, Sofyan Basir, merasa tuntutan terhadap dia penuh dengan "kreativitas".\r\n\r\n"Saya sudah ...
Baca lebih lajut »
Adhyaksa Beri Dukungan kepada Sofyan Basir di Sidang TuntutanAdhyaksa mengaku kedatangannya sebagai sahabat lama Sofyan Basir
Baca lebih lajut »