Dituntut 15 Tahun Penjara, Karen Agustiawan Merasa Jaksa Abaikan Fakta Sidang

Indonesia Berita Berita

Dituntut 15 Tahun Penjara, Karen Agustiawan Merasa Jaksa Abaikan Fakta Sidang
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 kompascom
  • ⏱ Reading Time:
  • 12 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 8%
  • Publisher: 68%

Karen merasa, jaksa mengabaikan semua fakta persidangan yang membuktikan dirinya tidak bersalah.

"Semua sudah terpatahkan, tapi masih ada dalam tuntutan. Ini kan saya harus kembali lagi. Apa kemarin dalam sidang tidak terlalu menyimak atau bagaimana, nanti satu per satu akan saya paparkan," ujar Karen di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Jumat .Karen membantah proses akuisisi Pertama di Australia tanpa ada persetujuan Dewan Komisaris. Karen juga membantah akuisisi ditandatangani tanpa lebih dulu dilakukan uji kelayakan.

Karen dinilai telah mengabaikan prosedur investasi yang berlaku di PT Pertamina dan ketentuan atau pedoman investasi lainnya dalam Participating Interest atas Lapangan atau Blok Basker Manta Gummy Australia tahun 2009.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

kompascom /  🏆 9. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Karen Agustiawan dituntut 15 tahun penjaraKaren Agustiawan dituntut 15 tahun penjaraDirektur Utama PT Pertamina 2009-2014 Karen Galaila Agustiawan dituntut 15 tahun penjara dan uang pengganti Rp284 miliar karena dinilai terbukti mengabaikan ...
Baca lebih lajut »

Mantan Dirut Pertamina Karen Agustiawan Dituntut Bayar Rp 284 MiliarMantan Dirut Pertamina Karen Agustiawan Dituntut Bayar Rp 284 MiliarKaren Galaila Agustiawan, tidak hanya dituntut 15 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar oleh jaksa.
Baca lebih lajut »

Karen: Kasus saya preseden buruk untuk akuisisi migasKaren: Kasus saya preseden buruk untuk akuisisi migasDirektur Utama PT Pertamina 2009-2014 Karen Galaila Agustiawan menilai bahwa kasus yang menjerat dirinya akan menjadi preseden buruk untuk akuisisi minyak dan ...
Baca lebih lajut »

Karen Agustiawan dituntut 15 tahun penjaraKaren Agustiawan dituntut 15 tahun penjaraDirektur Utama PT Pertamina 2009-2014 Karen Galaila Agustiawan dituntut 15 tahun penjara dan uang pengganti Rp284 miliar karena dinilai terbukti mengabaikan ...
Baca lebih lajut »

Mantan Dirut Pertamina Karen Agustiawan Dituntut Bayar Rp 284 MiliarMantan Dirut Pertamina Karen Agustiawan Dituntut Bayar Rp 284 MiliarKaren Galaila Agustiawan, tidak hanya dituntut 15 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar oleh jaksa.
Baca lebih lajut »

Jaksa tuntut dua terdakwa suap fee proyek Mesuji tiga tahun penjaraJaksa tuntut dua terdakwa suap fee proyek Mesuji tiga tahun penjaraJaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Wawan Yunarwanto menuntut dua terdakwa suap &39;&39;fee&39;&39; proyek di Dinas PUPR ...
Baca lebih lajut »

Seorang anggota DPRD Sumut dituntut 5 tahun penjaraSeorang anggota DPRD Sumut dituntut 5 tahun penjaraJaksa penuntut umum KPK menuntut anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara dari Fraksi Partai Bulan Bintang Ferry Suando Tanuray Kaban dengan hukuman 5 tahun ...
Baca lebih lajut »

Mantan Kepala Kantor Pajak Ambon Divonis 15 Tahun PenjaraMantan Kepala Kantor Pajak Ambon Divonis 15 Tahun PenjaraDalam sidang tersebut, terdakwa divonis selama 15 tahun penjara dan diwajibkan membayar denda sebesar Rp 750 juta.
Baca lebih lajut »

Jaksa Penuntut akan Hadirkan 40 Saksi untuk Sidang Najib RazakJaksa Penuntut akan Hadirkan 40 Saksi untuk Sidang Najib RazakWakil jaksa penuntut umum Malaysia mengatakan akan menghadirkan 40 saksi untuk persidangan Najib Razak.
Baca lebih lajut »

7 Terdakwa Bimtek Enrekang Dituntut Hukuman 20 Bulan Penjara7 Terdakwa Bimtek Enrekang Dituntut Hukuman 20 Bulan PenjaraTujuh terdakwa kasus tindak pidana korupsi Bimtek Enrekang Tahun 2015/2016 dituntut hukuman 20 bulan penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Enrekang.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-03-12 09:05:33