Direktur Utama PT Pertamina 2009-2014 Karen Galaila Agustiawan dituntut 15 tahun penjara dan uang pengganti Rp284 miliar karena dinilai terbukti mengabaikan ...
Jakarta - Direktur Utama PT Pertamina 2009-2014 Karen Galaila Agustiawan dituntut 15 tahun penjara dan uang pengganti Rp284 miliar karena dinilai terbukti mengabaikan prosedur investasi di Pertamina dalam "participating interest" atas blok Basker Manta Gummy Australia tahun 2009.
"Menjatuhkan pidana tambahan terhadap terdakwa Karen Galaila Agustiawan untuk membayar uang pengganti sejumlah Rp284 miliar selambat-lambatnya 1 bulan setelah putusan berkekuatan hukum tetap, jika dalam waktu tersebut tidak dibayar maka harta benda terdakwa disita dan dilelang untuk menutupi uang pengganti, dalam hal terdakwa tidak punya harta yang cukup untuk membayar uang pengganti, terdakwa dipidana penjara selama 5 tahun," tambah jaksa Pakpahan.
Pertamina lalu membuat Tim Pengembangan dan Pengelolaan Portofolio Usaha Hulu Migas yang diketuai Senior Vice President Upstream Business Development PT Pertamina R Gunung Sardjono Hadi sedangkan Karen selaku Direktur Hulu melakukan akusisi dan divestasi dan dikendalikan fungsi Merger dan Akusisi yang membuat tim kerja sendiri dengan diketuai oleh Manager M & A Bayu Kristanto.
Sedangkan hasil "due dilligence" tim eksternal yang selesai pada 23 April 2009 datanya tidak lengkap karena ada data yang tidak diserahkan oleh ROC meski sudah diminta Pertamina. Tujuan pemaparan Bayu Kristanto itu hanya untuk memenuhi syarat formalitas belaka dan tidak dilengkapi hasil kajian akhir dan proposal usulan investasi juga belum ada kajian aspek hukum.
Humayun dan Umar Said lalu mendukung rencana tersebut sepanjang untuk melatih tim Pertamina ikut "bidding" di Australia dan bukan untuk mengakusisi PI blok BMG Australia dengan mengatakan "bukan untuk menang ya". Frederick ST Siahaan, Bayu Kristanto, Direktur Pertamina Hulu Energi Bagus Setiardja, Dwi Martono dan Zulkha Arfa berangkat ke Australia pada 26 Mei 2009 untuk menandatangani surat kesepakatan jual beli tanpa menunggu persetujuan Dewan Komisaris.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Seorang anggota DPRD Sumut dituntut 5 tahun penjaraJaksa penuntut umum KPK menuntut anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara dari Fraksi Partai Bulan Bintang Ferry Suando Tanuray Kaban dengan hukuman 5 tahun ...
Baca lebih lajut »
Mantan Kepala Kantor Pajak Ambon Divonis 15 Tahun PenjaraDalam sidang tersebut, terdakwa divonis selama 15 tahun penjara dan diwajibkan membayar denda sebesar Rp 750 juta.
Baca lebih lajut »
7 Terdakwa Bimtek Enrekang Dituntut Hukuman 20 Bulan PenjaraTujuh terdakwa kasus tindak pidana korupsi Bimtek Enrekang Tahun 2015/2016 dituntut hukuman 20 bulan penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Enrekang.
Baca lebih lajut »
7 Pengeroyok Suporter Persija Divonis 7 sampai 9,5 Tahun PenjaraMajelis hakim menilai, para terdakwa terbukti secara sah melakukan tindak pidana sesuai dakwaan kedua, yakni Pasal 170 ayat (2) ke-3 KUHPidana.
Baca lebih lajut »
Pilot sebar ujaran kebencian terancam enam tahun penjaraSeorang pilot maskapai swasta nasional berinsial IR yang dibekuk Polres Metro Jakarta Barat lantaran diduga menyebarkan ujaran kebencian dan hasutan melalui ...
Baca lebih lajut »
Tebas Tetangga yang Tanya Anaknya Kapan Nikah, Pria Ini Terancam Penjara 9 TahunPernahkah Anda merasa tersinggung karna mendapatkan pertanyaan sensitif dari orang lain? Pria ini menganiaya rekannya dengan menggunakan senjata tajam karena merasa tersinggung atau sakit hati dengan ucapannya. Bagaimana kronologinya?
Baca lebih lajut »
Jaksa tuntut dua terdakwa suap fee proyek Mesuji tiga tahun penjaraJaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Wawan Yunarwanto menuntut dua terdakwa suap &39;&39;fee&39;&39; proyek di Dinas PUPR ...
Baca lebih lajut »
Bekas Mata-mata CIA Divonis Penjara 20 TahunSeorang bekas mata-mata CIA divonis hukuman penjara 20 tahun karena menyerahkan informasi pertahanan nasional kepada seorang agen China. Kevin Patrick Mallory, 62 tahun, dihukum pada Jumat (17/5).
Baca lebih lajut »
Dibebaskan oleh Filipina setelah Jalani 7 Tahun Penjara, TKI Dwi Wulandari Tiba di BlitarDwi Wulandari, buruh migran Indonesia yang sempat mendekam di penjara Manila karena kedapatan membawa narkoba tahun 2012 lalu, hari Minggu (20/5) tiba di kampung halamannya. Migrant Care menyambut bai
Baca lebih lajut »
Bupati Cirebon Nonaktif Terisak Divonis 5 Tahun PenjaraSetelah dinyatakan bersalah dan divonis 5 tahun penjara serta dicabut hak politik, Bupati Cirebon nonaktif Sunjaya Purwadisastra...
Baca lebih lajut »