Ditjen Pajak: Pembetulan SPT Tahunan 2024 tetap lewat DJP Online

Indonesia Berita Berita

Ditjen Pajak: Pembetulan SPT Tahunan 2024 tetap lewat DJP Online
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 antaranews
  • ⏱ Reading Time:
  • 45 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 21%
  • Publisher: 78%

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menjelaskan pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan untuk pajak penghasilan (PPh) tahun 2024 tetap dilakukan melalui ...

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP Dwi Astuti saat media briefing di Bandung, Jawa Barat, Kamis . ANTARA/Imamatul Silfia

Bandung - Direktorat Jenderal Pajak menjelaskan pembetulan Surat Pemberitahuan Tahunan untuk pajak penghasilan tahun 2024 tetap dilakukan melalui laman DJP Online, belum menggunakan Core Tax Administration System atau Coretax. "Kalau pelaporan lewat Coretax, maka pembetulan juga lewat Coretax. Tapi, kalau pembuatan laporan di sistem yang lama, mekanisme pembetulannya masih menggunakan sistem yang lama," kata Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP Dwi Astuti saatMeski begitu, Dwi memastikan data SPT Tahunan untuk tahun pajak 2024 dan sebelumnya akan dimigrasikan ke Coretax, sehingga data bisa diakses melalui sistem tersebut.

Sambil menunggu implementasi, DJP memberikan edukasi baik secara internal maupun eksternal. Edukasi internal diberikan kepada pegawai melalui sistem pelatihan. Sementara edukasi eksternal menyasar kelompok wajib pajak.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

antaranews /  🏆 6. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

LAPORAN SPT TAHUNAN PPh 2024 MASIH MELALUI DJP ONLINELAPORAN SPT TAHUNAN PPh 2024 MASIH MELALUI DJP ONLINEDirektur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Direktorat Jenderal Pajak menginformasikan bahwa sistem coretax belum digunakan untuk pelaporan SPT Tahunan PPh 2024. Wajib pajak diberitahu untuk melaporkan SPT melalui DJP Online hingga batas waktu yang ditentukan.
Baca lebih lajut »

Jadwal Lengkap Pilkada 2024, Putaran Kedua Hingga PelantikanJadwal Lengkap Pilkada 2024, Putaran Kedua Hingga PelantikanJadwal pemilu pilkada 2024, putaran kedua pilkada 2024 dan pelantikan pilkada 2024.
Baca lebih lajut »

Lapor SPT Pajak 2024 Masih Pakai Sistem Lama, Bagaimana Nasib Coretax?Lapor SPT Pajak 2024 Masih Pakai Sistem Lama, Bagaimana Nasib Coretax?Berita Lapor SPT Pajak 2024 Masih Pakai Sistem Lama, Bagaimana Nasib Coretax? terbaru hari ini 2024-12-05 09:32:52 dari sumber yang terpercaya
Baca lebih lajut »

Lapor SPT Pajak 2024 Pakai Sistem Lama, Coretax Gimana?Lapor SPT Pajak 2024 Pakai Sistem Lama, Coretax Gimana?DJP tegaskan isi SPT Tahunan 2024 masih akan memakai sistem lama DJP Online, coretax baru akan dipakai 2026.
Baca lebih lajut »

Pakai Sistem Ini, Wajib Pajak Tak Perlu Ribet Lapor SPT Mulai 2025Pakai Sistem Ini, Wajib Pajak Tak Perlu Ribet Lapor SPT Mulai 2025Coretax dipastikan akan memberikan kemudahan khusus bagi wajib pajak badan terkait pengisian SPT pajak.
Baca lebih lajut »

Triwulan III 2024 Perekonomian DIY Tumbuh 5,05Triwulan III 2024 Perekonomian DIY Tumbuh 5,05Perekonomian Daerah Istimewa Yogyakarta pada Triwulan III 2024 terhadap Triwulan III 2024 tumbuh sebesar 505 yoy
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-19 11:47:08