Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia akan mengevaluasi visa saat kedatangan atau visa on arrival (VoA) bagi negara asal warga ...
Jakarta - Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia akan mengevaluasi visa saat kedatangan atau"Selain menggalakkan pengawasan, imigrasi juga akan melakukan evaluasi pemberianuntuk warga negara tertentu yang banyak membuat masalah,” kata Direktur Jenderal Imigrasi Kemenkumham Silmy Karim dalam keterangan tertulis di Jakarta, Sabtu.
Pernyataan tersebut merupakan respons Dirjen Imigrasi atas keberhasilan Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai, Bali, dalam mengamankan sebanyak 24 orang WNA karena terbukti tinggal melebihi batas waktu atauPengamanan 24 orang WNA tersebut berawal dari laporan masyarakat sehingga Tim Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Imigrasi Ngurah Rai melakukan patroli keimigrasian pada Selasa di kawasan Legian, Kuta, Bali.dan melakukan penipuan.
Silmy menambahkan bahwa dalam melaksanakan fungsi pengawasan keimigrasian, Unit Pelaksana Teknis Imigrasi di seluruh Indonesia rutin melakukan operasi yang dikoordinasikan langsung oleh Ditjen Imigrasi melalui Direktorat Pengawasan dan Penindakan. Beberapa operasi pengawasan keimigrasian tersebut, kata Silmy, ialah Operasi Bali Becik, Operasi Jagratara, dan operasi gabungan.Baca juga:
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Ditjen Imigrasi periksa 914 WNA dalam operasi JagrataraDirektorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) memeriksa 914 warga negara asing (WNA) dalam operasi Jagratara serentak di seluruh ...
Baca lebih lajut »
Ditjen Imigrasi imbau masyarakat taati aturan selama di luar negeriDirektorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM RI mengimbau masyarakat untuk menaati aturan keimigrasian sejak sebelum keberangkatan hingga ...
Baca lebih lajut »
Diduga Lakukan Penipuan dan Overstay, 24 WNA Diamankan Imigrasi Ngurah RaiKantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai mengamankan sebanyak 24 WNA atas pelanggaran izin tinggal keimigrasian (overstay). Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Suhend
Baca lebih lajut »
Imigrasi Ngurah Rai Bali tangkap 24 WNA kawasan AfrikaKantor Imigrasi Ngurah Rai Bali menangkap sebanyak 24 warga negara asing (WNA) dari kawasan Afrika yakni Nigeria, Tanzania dan Ghana karena diduga terlibat ...
Baca lebih lajut »
Mengkhawatirkan, Imigrasi Bali Tangkap 24 WNA Overstay dan Dugaan PenipuanBerita Mengkhawatirkan, Imigrasi Bali Tangkap 24 WNA Overstay dan Dugaan Penipuan terbaru hari ini 2024-05-31 15:00:18 dari sumber yang terpercaya
Baca lebih lajut »
WNA yang ditangkap Imigrasi Jakbar sudah lima tahun habis izin tinggalWarga Negara Asing (WNA) asal Nigeria berinisial AU yang ditangkap Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Barat pada Kamis (2/5) lalu, sudah kehabisan ...
Baca lebih lajut »