WNA yang ditangkap Imigrasi Jakbar sudah lima tahun habis izin tinggal

Indonesia Berita Berita

WNA yang ditangkap Imigrasi Jakbar sudah lima tahun habis izin tinggal
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 antaranews
  • ⏱ Reading Time:
  • 33 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 16%
  • Publisher: 78%

Warga Negara Asing (WNA) asal Nigeria berinisial AU yang ditangkap Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Barat pada Kamis (2/5) lalu, sudah kehabisan ...

Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Barat menangkap warga negara asing asal Nigeria berinisial AU di wilayah Grogol Petamburan, Jakarta Barat pada Kamis lantaran diduga melanggar aturan keimigrasian. ANTARA/HO-Imigrasi Jakbar

"Kalau untuk lamanya kita lagi pemeriksaan, kalau untuk info ini sekitar hampir lima tahun dia di Indonesia dengan sanksi Untuk pidananya, masih dalam penyelidikan," ucap Kepala Seksi Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Barat, Dimas Fitjriyanto Rana di Jakarta pada Rabu.

"Kalau pengakuan dari tersangka, kita dalami katanya sih jual beli salah satu pasar di wilayah Jakbar. seperti baju dan celana," ucap Dimas. "Biasanya mereka beli dari Indonesia diimpor ke negaranya seperti itu. Cuma untuk pemeriksaan lebih lanjut tergantung penyidiknya seperti itu," kata Dimas.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

antaranews /  🏆 6. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Aksi Dua WNA Pakistan Ini Bikin Resah Masyarakat, Imigrasi Langsung Bertindak, Mereka Sudah DitangkapAksi Dua WNA Pakistan Ini Bikin Resah Masyarakat, Imigrasi Langsung Bertindak, Mereka Sudah DitangkapBerita Aksi Dua WNA Pakistan Ini Bikin Resah Masyarakat, Imigrasi Langsung Bertindak, Mereka Sudah Ditangkap terbaru hari ini 2024-05-08 05:05:48 dari sumber yang terpercaya
Baca lebih lajut »

Ditjen Imigrasi periksa 914 WNA dalam operasi JagrataraDitjen Imigrasi periksa 914 WNA dalam operasi JagrataraDirektorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) memeriksa 914 warga negara asing (WNA) dalam operasi Jagratara serentak di seluruh ...
Baca lebih lajut »

Imigrasi musnahkan 10.144 arsip layanan keimigrasian WNAImigrasi musnahkan 10.144 arsip layanan keimigrasian WNAKantor Imigrasi Kelas I TPI Jakarta Utara memusnahkan 10.144 arsip layanan keimigrasian Warga Negara Asing (WNA) yang telah melampaui jangka waktu penyimpanan ...
Baca lebih lajut »

Imigrasi Blitar tahan dua WNA berkebangsaan PakistanImigrasi Blitar tahan dua WNA berkebangsaan PakistanKantor Imigrasi Kelas II Non-TPI Blitar, Jawa Timur, menahan dua orang warga negara asing (WNA) berkebangsaan Pakistan setelah mendapatkan aduan dari ...
Baca lebih lajut »

Imigrasi Labuan Bajo Sidak Kapal Wisata, Awasi WNAImigrasi Labuan Bajo Sidak Kapal Wisata, Awasi WNAKANTOR Imigrasi Labuan Bajo NTT mengelar sidak kapal-kapal wisata Operasi ini dilakukan untuk mengawasi WNA yang menginap di kapal wisata yang beroperasi di perairan Labuan Bajo
Baca lebih lajut »

Kantor Imigrasi Labuan Bajo komitmen awasi WNA di Labuan Bajo NTTKantor Imigrasi Labuan Bajo komitmen awasi WNA di Labuan Bajo NTTKantor Imigrasi Kelas II TPI Labuan Bajo Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Nusa Tenggara Timur (NTT) berkomitmen untuk mengawasi ...
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-21 05:29:19