Ditetapkan KPK Sebagai DPO, PBNU Minta Mardani Maming Kooperatif via tribunnews
Gus Fahrur meminta Mardani menjalani proses hukum sesuai prosedur jika tidak merasa bersalah.
"Jika memang beliau merasa tidak bersalah silakan dibuktikan di depan pengadilan dan didampingi para penasihat hukum yang baik sesuai aturan undang-undang yang berlaku," ucap Gus Fahrur.KPK Terbitkan DPO Atas Nama Mardani H Maming, Sudah Dua Kali Mangkir"Kita berharap proses hukumnya berlaku dengan baik dan semoga upaya praperadilan yang dia ajukan bisa berhasil sesuai yang dia harapkan," tutur Gus Fahrur.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
KPK Jemput Paksa Mardani Maming'Benar, hari ini (25/7) tim penyidik melakukan penggeledahan di salah satu apartemen di Jakarta dalam rangka jemput paksa tersangka,' katanya.
Baca lebih lajut »
Tak Kunjung Penuhi Panggilan Penyidik, KPK Jemput Paksa Mardani Maming - Pikiran-Rakyat.comKPK mengambil langkah tegas terhadap Mardani Maming. Diketahui ia beberapa kali mangkir dari panggilan Polri.
Baca lebih lajut »
Mardani Maming akan Dijemput Paksa KPK, Kuasa Hukum Tidak TahuDenny Indrayana mengaku belum mendapat informasi terkait dengan penjemputan paksa mantan Bupati Tanah Bumbu tersebut oleh KPK.
Baca lebih lajut »
Geledah Apartemen, KPK Jemput Paksa Mardani MamingKPK menggeledah salah satu apartemen di Jakarta untuk menjemput paksa tersangka dengan dugaan penerimaan suap, Bupati Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan, periode 2010-2018, Mardani H Maming. Polhuk AdadiKompas
Baca lebih lajut »
Kuasa Hukum Mardani H Maming Mengaku Tak Tahu Soal Upaya Jemput Paksa KPKKuasa hukum eks Bupati Tanah Bumbu, Mardani H Maming, Denny Indrayana, menyatakan belum mendapat informasi terkait upaya penjemputan paksa kliennya oleh KPK. TempoNasional
Baca lebih lajut »
KPK Tak Temukan Mardani Maming, Kuasa Hukum Ngaku Terakhir Bertemu Beberapa Hari LaluDenny enggan menanggapi lebih jauh upaya penjemputan paksa yang dilakukan Komisi Antirasuah itu terhadap kliennya. Ia hanya meminta KPK bersabar.
Baca lebih lajut »