Kuasa hukum eks Bupati Tanah Bumbu, Mardani H Maming, Denny Indrayana, menyatakan belum mendapat informasi terkait upaya penjemputan paksa kliennya oleh KPK. TempoNasional
TEMPO.CO, Jakarta - Kuasa hukum eks Bupati Tanah Bumbu Mardani H Maming, Denny Indrayana, menyatakan belum mendapat informasi terkait upaya penjemputan paksa kliennya oleh Komisi Pemberantasan Korupsi . Denny meminta KPK menunggu keputusan praperadilan kasus ini pada Rabu mendatang, 27 Juli 2022.'Kami justru akan mengecek apakah betul informasi tersebut. Kami akan melakukan koordinasi pendampingan kalau memang benar.
Mardani H Maming telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap pengalihan Izin Usaha Pertambangan di Kabupaten Tanah Bumbu. Kasus ini ditangani KPK setelah menerima laporan dari mantan Kepala Dinas Energi dan Pertambangan Kabupaten Tanah Bumbu, Raden Dwidjono Putrohadi Sutopo. Dwidjono sendiri telah divonis bersalah oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Banjarmasin. Kasus Dwidjono ditangani oleh Kejaksaan Agung.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Mardani Maming akan Dijemput Paksa KPK, Kuasa Hukum Tidak TahuDenny Indrayana mengaku belum mendapat informasi terkait dengan penjemputan paksa mantan Bupati Tanah Bumbu tersebut oleh KPK.
Baca lebih lajut »
Prarekonstruksi Tak Sesuai yang Dilaporkan, Tim Kuasa Hukum Keluarga Brigadir J Tinggalkan LokasiTim kuasa hukum keluarga Brigadir J sambangi kegiatan prarekonstruksi yang digelar penyidik Polda Metro Jaya di kediaman mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo
Baca lebih lajut »
Polri Gelar Prarekonstruksi Penembakan Brigadir J, Kuasa Hukum Tak Boleh MasukPolisi tak memperbolehkan kuasa hukum keluarga Brigadir J masuk karena prarekonstruksi merupakan wilayah penyidik.
Baca lebih lajut »
Kuasa Hukum Klaim Sudah Ada Tersangka Pembunuh Brigadir J, Polri Beri Tanggapan - Tribunnews.comKamaruddin bahkan mengklaim, sudah ada pihak yang mengakui sebagai pelaku pembunuhan Brigadir J sehingga bakal jadi tersangka.
Baca lebih lajut »
Kasus Tewasnya Brigadir J, Polri Minta Kuasa Hukum Tidak BerspekulasiDalam mengungkap kasus ini, kata Dedi, proses pembuktian harus secara ilmiah dan hasilnya harus sahih dan dapat dipertangungjawabkan.
Baca lebih lajut »