Tim penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan Rudi Suparmono, mantan ketua Pengadilan Negeri Surabaya, sebagai tersangka dalam kasus suap vonis bebas Ronald Tannur. Penangkapan tersebut dilatarbelakangi temuan uang dalam jumlah fantastis, mencapai Rp 21 miliar, di rumah Rudi. Penemuan ini memicu wacana untuk membenahi internal Mahkamah Agung (MA) guna mencegah mafia peradilan.
JAKARTA KOMPAS — Penyidik Kejaksaan Agung diminta mengusut tuntas temuan uang dalam jumlah fantastis di rumah sejumlah tersangka kasus suap vonis bebas Ronald Tannur. Tak sebatas itu, temuan tersebut seharusnya mendorong Mahkamah Agung membenahi internalnya guna mencegah mafia peradilan.
Peneliti dari Pusat Kajian Anti Korupsi Universitas Gadjah Mada, Zaenur Rohman, pada Rabu mengatakan, penetapan Rudi sebagai tersangka mengindikasikan mengakarnya mafia peradilan di Indonesia. Apalagi, sebelumnya, penyidik juga menahan dan menersangkakan Zarof Ricar. Untuk itu, MA diminta untuk tidak alergi terhadap unsur pengawasan eksternal seperti yang dilakukan oleh Komisi Yudisial . KY mesti dijadikan mitra konstruktif bagi perbaikan MA.sudah sangat mengakar dalam di lembaga peradilan kita sehingga harus ada perubahan budaya, perilaku, sampai pada perubahan sistem,” katanya.
”Bawas MA juga harus dipilih dari hakim yang berintegritas, jika perlu sebagian besar dipilih oleh masyarakat untuk memeriksa para hakim. Demikian pula KY jangan hanya menunggu laporan saja, bekerja sama lah KY dengan para LSM di seluruh Indonesia untuk membantu mengawasi para hakim,” kata Fickar. Saat ini, Rudi tengah menjabat sebagai hakim di Pengadilan Tinggi Palembang. Sebelumnya, Rudi juga tercatat pernah menjadi Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Pusat selama delapan bulan dari April-November 2024.JAKARTA KOMPAS — Penyidik Kejaksaan Agung diminta mengusut tuntas temuan uang dalam jumlah fantastis di rumah sejumlah tersangka kasus suap vonis bebas Ronald Tannur. Tak sebatas itu, temuan tersebut seharusnya mendorong Mahkamah Agung membenahi internalnya guna mencegah mafia peradilan.
Peneliti dari Pusat Kajian Anti Korupsi Universitas Gadjah Mada, Zaenur Rohman, pada Rabu mengatakan, penetapan Rudi sebagai tersangka mengindikasikan mengakarnya mafia peradilan di Indonesia. Apalagi, sebelumnya, penyidik juga menahan dan menersangkakan Zarof Ricar. Untuk itu, MA diminta untuk tidak alergi terhadap unsur pengawasan eksternal seperti yang dilakukan oleh Komisi Yudisial . KY mesti dijadikan mitra konstruktif bagi perbaikan MA.sudah sangat mengakar dalam di lembaga peradilan kita sehingga harus ada perubahan budaya, perilaku, sampai pada perubahan sistem,” katanya.
MAFIA PERDIAL KASUS SUAP JUDUL HAKIM RONALD TAN NUR
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Mantan Ketua PN Surabaya Rudi Suparmono Diamankan Terkait Kasus Suap untuk Vonis Bebas Ronald TannurKejaksaan Agung (Kejagung) mengamankan mantan Ketua Pengadilan Negeri (PN) Surabaya Rudi Suparmono yang diduga terlibat dalam kasus suap untuk vonis bebas Ronald Tannur. Rudi tiba di bandara Jakarta dan digiring oleh penyidik Jampidsus Kejagung.
Baca lebih lajut »
Kejagung Tetapkan Mantan Ketua PN Surabaya Rudi Suparmono Tersangka Suap Vonis Bebas Ronald TannurKEJAKSAAN Agung Kejagung menetapkan Mantan Ketua Pengadilan Negeri PN Surabaya Rudi Suparmono menjadi tersangka dalam kasus dugaan suap vonis bebas Gregorius Ronald Tannur
Baca lebih lajut »
Mantan Ketua PN Surabaya Rudi Suparmono Jadi Tersangka Kasus Suap Vonis Bebas Ronald TannurKejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan mantan Ketua Pengadilan Negeri Surabaya Rudi Suparmono sebagai tersangka dalam kasus suap pengurusan vonis bebas pelaku penganiayaan berat Ronald Tannur. Rudi diduga mengatur komposisi hakim untuk membebaskan Ronald Tannur dan menerima suap dari pengacara pelaku.
Baca lebih lajut »
Terlibat Kasus Ronald Tannur, Kejagung Tangkap Mantan Ketua PN Surabaya Rudi PramonoSaat datang di Kejaksaan Agung, tangan Rudi tampak tidak terborgol.
Baca lebih lajut »
Kejaksaan Agung Amankan Mantan Ketua PN Surabaya dalam Kasus Dugaan Suap Vonis Bebas Ronald TannurKejaksaan Agung (Kejagung) mengamankan mantan Ketua Pengadilan Negeri (PN) Surabaya Rudi Suparmono dalam kasus dugaan suap untuk vonis bebas Ronald Tannur. Rudi diamankan di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Selasa (14/1/2025).
Baca lebih lajut »
Mahkamah Agung Sanksi Dua Hakim PN Surabaya Kasus Vonis Bebas Gregorius Ronald TannurMahkamah Agung memberikan sanksi kepada dua mantan pimpinan Pengadilan Negeri Surabaya, Rudi Suparmono dan Dju Johnson Mira Mangngi, terkait vonis bebas terhadap terdakwa kasus pembunuhan Gregorius Ronald Tannur. Rudi mendapat hukuman berat sebagai hakim non palu selama dua tahun, sedangkan Dju Johnson menerima sanksi ringan berupa pernyataan tidak puas secara tertulis.
Baca lebih lajut »