Disorot Kapolri, Korlantas Polri Bakal Kaji Ulang Ujian Pembuatan SIM

Indonesia Berita Berita

Disorot Kapolri, Korlantas Polri Bakal Kaji Ulang Ujian Pembuatan SIM
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 Bisniscom
  • ⏱ Reading Time:
  • 15 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 9%
  • Publisher: 59%

Korlantas Polri bakal mengakji ulang ujian untuk mendapatkan Surat Izin Mengemudi (SIM) yang dianggap tidak relevan.

Bagikan Facebook Twitter WhatsApp Linkedin Telegram Tautan Tersalin A- A+ Bisnis.com, JAKARTA - Korps Lalu Lintas Polri bakal mengakji ulang ujian untuk mendapatkan Surat Izin Mengemudi yang dianggap tidak relevan.

Lebih lanjut, Yusri menyebut bahwa proses pengujian untuk mendapatkan SIM juga akan menyertakan beberapa aspek keamanan yang bertujuan untuk mengurangi adanya joki atau calo. Listyo mengatakan bahwa dirinya akan melakukan perbaikan pembuatan SIM dari manual menjadi sistem digitalisasi.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

Bisniscom /  🏆 23. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Aturan Baru Bikin SIM: Harus Kantongi Sertifikat MengemudiAturan Baru Bikin SIM: Harus Kantongi Sertifikat MengemudiKorps Lalu Lintas (Korlantas) Polri menerbitkan aturan baru mengenai pembuatan surat izin mengemudi (SIM).
Baca lebih lajut »

Polda Metro Tunggu Instruksi Korlantas Polri Terkait Evaluasi Ujian Praktik SIMPolda Metro Tunggu Instruksi Korlantas Polri Terkait Evaluasi Ujian Praktik SIMDia menyatakan, siap menindaklanjuti arahan Kapolri. Saat ini pun pihaknya masih menunggu arahan lebih lanjut dari Korlantas.
Baca lebih lajut »

Korlantas Polri Ungkap Tujuan Bikin SIM Wajib Sertifikat Mengemudi, Agar Kualitas Pengemudi MeningkatKorlantas Polri Ungkap Tujuan Bikin SIM Wajib Sertifikat Mengemudi, Agar Kualitas Pengemudi MeningkatMenurut Djati, aturan wajib sertifikat mengemudi bagi pemohon SIM ada sejak Peraturan Kapolri Nomor 9 Tahun 2012.
Baca lebih lajut »

Bikin SIM Baru Wajib Sertakan Sertifikat Mengemudi, Begini Kata Korlantas PolriAturan membuat SIM baru harus dengan sertifkat mengemudi mendapat sorotan masyarakat. Mengapa Korlantas Polri menerapkannya sekarang?
Baca lebih lajut »

Korlantas Polri Jelaskan Syarat Sertifikat Sebelum Urus SIM |Republika OnlineKorlantas Polri Jelaskan Syarat Sertifikat Sebelum Urus SIM |Republika OnlineWarga yang ingin mengurus SIM kini harus memiliki sertifikat mengemudi.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-22 08:18:22