Setelah disomasi oleh sejumlah lembaga karena mengaitkan penyakit gangguan jiwa peserta JKN dan KIS dengan Joker, BPJS Kesehatan minta maaf.
Ia juga mengatakan BPJS berniat mempertegas bahwa seluruh peserta JKN KIS dalam kondisi apapun berhak menerima pelayanan.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Unggah Foto Joker, BPJS Kesehatan Disomasi Komunitas Pemerhati ODGJDalam fptp Joker itu terdapat kalimat, 'JKN-KIS menanggung penderita penyakit orang dengan gangguan jiwa agar tidak tercipta Joker-joker lainnya'.
Baca lebih lajut »
YLBHI dan Pemerhati ODGJ Somasi Dirut BPJS Kesehatan terkait Postingan 'Joker'Somasi dilayangkan terkait postingan akun media sosial BPJS Kesehatan yang mengaitkan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) dengan karakter fiksi Joker.
Baca lebih lajut »
Ini Alasan BPJS Kesehatan Unggah Foto JokerBPJS Kesehatan akhirnya mendapat somasi terbuka dari para komunitas organisasi peduli kesehatan jiwa yang terdiri dari ODGJ dan PDM.
Baca lebih lajut »