Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi (Disnakertransgi) DKI Jakarta menerima sebanyak 134 pengaduan terkait tunjangan hari raya (THR) keagamaan pada
Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi DKI Jakarta menerima sebanyak 134 pengaduan terkait tunjangan hari raya keagamaan pada 2024. ASN Bandar Lampung Diingatkan Tak Terima Bingkisan LebaranKepala Disnakertransgi DKI Jakarta Hari Nugroho mengatakan, seluruh pengaduan THR Lebaran 2024 telah berhasil diselesaikan, baik melalui tatap muka dan"online" atau website Kementerian Ketenagakerjaan RI.
"Dari sebelas aduan yang masuk, sebanyak tujuh aduan masuk dalam proses pemeriksaan, sedangkan empat aduan lainnya sudah selesai," kata Hari dikutip Jumat . Dari 292 pengaduan, aduan dari dinas terkait sebanyak 40 aduan, Jakarta Pusat , Jakarta Utara , Jakarta Barat , Jakarta Selatan , dan Jakarta Timur . Sebanyak 162 aduan masih dalam proses pemeriksaan, sedangkan 130 aduan lainnya sudah selesai.
Disnakertransgi DKI Hari Nugroho
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
May Day, Disnakertransgi DKI gelar lomba cerdas cermat untuk buruhDinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi (Disnakertransgi) DKI Jakarta menggelar "Lomba Cerdas Cermat Hubungan Industrial" bagi serikat pekerja ...
Baca lebih lajut »
Hari Buruh, Disnakertransgi DKI sediakan panggung hiburan bagi buruhDinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi (Disnakertransgi) DKI Jakarta melalui Lembaga Kerja Sama (LKS) Tripartit menyediakan panggung hiburan bagi ...
Baca lebih lajut »
THR Harus Dibayar Penuh Tak Boleh Dicicil, Menaker Terbitkan SE THR Keagamaan 2024Menaker mengatakan, pemberian THR keagamaan merupakan kewajiban yang harus dilaksanakan oleh pengusaha kepada pekerja/buruh. THR keagamaan wajib dibayarkan secara penuh.
Baca lebih lajut »
Terbitkan SE THR Keagamaan 2024, Ida Fauziyah: THR Harus Dibayar Penuh, Tak Boleh DicicilBerita Terbitkan SE THR Keagamaan 2024, Ida Fauziyah: THR Harus Dibayar Penuh, Tak Boleh Dicicil terbaru hari ini 2024-04-25 16:37:50 dari sumber yang terpercaya
Baca lebih lajut »
Terbitkan SE THR Keagamaan 2024, Kemnaker Imbau Perusahaan Berikan THR ke Ojol dan Kurir LogistikKemnaker mengimbau kepada perusahaan yang bergerak di bidang ojek online (ojol) dan kurir logistik agar memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) Keagamaan 2024.
Baca lebih lajut »
930 Perusahaan Diadukan ke Kemnaker Gegara THR, Ini Fakta LengkapnyaKemnaker menerima laporan terkait Tunjangan Hari Raya (THR) bermasalah lewat Posko THR Kemnaker.
Baca lebih lajut »