Disnakertrans Rejang Lebong siapkan posko pengaduan THR

Indonesia Berita Berita

Disnakertrans Rejang Lebong siapkan posko pengaduan THR
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 antaranews
  • ⏱ Reading Time:
  • 51 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 24%
  • Publisher: 78%

Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, menyiapkan posko pengaduan pembayaran tunjangan hari raya (THR) di wilayah ...

Rejang Lebong, Bengkulu - Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, menyiapkan posko pengaduan pembayaran tunjangan hari raya di wilayah itu.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Rejang Lebong Syamsir, di Rejang Lebong, Sabtu, mengatakan pihaknya sudah menerima Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan Nomor M/2/HK.04.00/III/2024 tanggal 15 Maret 2024 tentang Pelaksanaan Pemberian THR Keagamaan Tahun 2024 Bagi Pekerja/Buruh di Perusahaan.

"Kami akan membuka posko pengaduan THR keagamaan. Saat ini kami masih menunggu Surat Edaran Bupati Rejang Lebong tentang pembayaran THR untuk pekerja atau buruh yang ada di daerah ini," kata dia."Pendirian posko pengaduan THR tersebut untuk mengantisipasi timbulnya keluhan dalam pelaksanaan pembayaran THR keagamaan bagi para pekerja/buruh di Kabupaten Rejang Lebong," ujarnya.

Menurut dia, pendirian posko pengaduan THR itu harus didasari oleh Surat Edaran Bupati Rejang Lebong sebagai tindak lanjut dari SE Menteri Ketenagakerjaan Nomor M/2/HK.04.00/III/2024 tanggal 15 Maret 2024 tentang Pelaksanaan Pemberian THR Keagamaan Tahun 2024 Bagi Pekerja/Buruh di Perusahaan.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

antaranews /  🏆 6. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Disnakertrans Jatim Buka Posko Pengaduan THR, Tersebar di 53 LokasiDisnakertrans Jatim Buka Posko Pengaduan THR, Tersebar di 53 LokasiDinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Jawa Timur membuka posko pengaduan Tunjangan Hari Raya (THR) Keagamaan mulai Jumat (22/3).
Baca lebih lajut »

Korban Persetubuhan Sedarah di Rejang Lebong Alami Keguguran, Polisi Langsung Lakukan IniKorban Persetubuhan Sedarah di Rejang Lebong Alami Keguguran, Polisi Langsung Lakukan IniJPNN.com : Seorang korban persetubuhan sedarah yang ada di Rejang Lebong mengalami keguguran.
Baca lebih lajut »

Disnakertrans DIY deteksi dini perusahaan tak mampu bayar THRDisnakertrans DIY deteksi dini perusahaan tak mampu bayar THRDinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) melakukan deteksi dini sejumlah perusahaan yang berpotensi tidak ...
Baca lebih lajut »

Disnakertrans Jabar: Perusahaan wajib bayar THR sebelum H-7 LebaranDisnakertrans Jabar: Perusahaan wajib bayar THR sebelum H-7 LebaranDinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Jawa Barat (Jabar) menyampaikan bahwa perusahaan wajib memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) pada ...
Baca lebih lajut »

Disnaker Kota Bandung Siapkan Layanan Posko Pengaduan THRDisnaker Kota Bandung Siapkan Layanan Posko Pengaduan THRDisnaker Kota Bandung buka Posko Layanan Pengaduan THR Lebaran 2024 guna memudahkan pekerja melapor terkait THR
Baca lebih lajut »

Menaker Ida Fauziyah Tegaskan THR Tidak Boleh Dicicil, Driver Ojol Juga Berhak Dapat THRMenaker Ida Fauziyah Tegaskan THR Tidak Boleh Dicicil, Driver Ojol Juga Berhak Dapat THRMenaker Ida Fauziyah mewanti-wanti agar perusahaan tidak lalai dalam pembayaran THR. TTHR sudah harus diberikan maksimal H-7 Idul Fitri.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-21 15:29:54