Disnaker DKI : Belum Ada Perusahaan Dikenakan Sanksi Progresif

Indonesia Berita Berita

Disnaker DKI : Belum Ada Perusahaan Dikenakan Sanksi Progresif
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 mediaindonesia
  • ⏱ Reading Time:
  • 38 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 18%
  • Publisher: 92%

Pemberlakuan sanksi progresif berlaku sejak Peraturan Gubernur No 79 tahun 2020 tentang tentang Penerapan Kedisiplinan dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan

KEPALA Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi DKI Jakarta Andri Yansyah menuturkan hingga hari ini belum ada perusahaan yang terkena sanksi progresif.

sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 ditandatangani oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pada 19 Agustus 2020.Andri menjelaskan pencatatan sanksi pelanggaran protokol covid-19 yang dilakukan oleh Disnaker akan menggunakan sistem informasi atau aplikasi agar memudahkan pelacakan pelanggaran untuk pengenaan sanksi progresif.

Jika pelanggaran berulang, maka denda akan semakin besar, besarannya Rp50 juta untuk pelanggaran berulang satu kali, Rp100 juta untuk pelanggaran berulang dua kali, dan Rp150 juta untuk pelanggaran berulang tiga kali. Pelaku usaha diberi waktu tujuh hari untuk membayar sanksi denda progresifnya. Jika dalam waktu tujuh hari denda itu tidak dibayarkan, Pemprov DKI akan mencabut izin usaha.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

mediaindonesia /  🏆 2. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Belum 24 Jam, Disparekraf DKI Batalkan Pembukaan BioskopBelum 24 Jam, Disparekraf DKI Batalkan Pembukaan BioskopDinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif DKI Jakarta membatalkan kembali pembukaan bioskop. Padahal, belum ada 24 jam, dinas tersebut menyatakan tempat tersebut diizinkan buka.
Baca lebih lajut »

PSBB Transisi, Bioskop di DKI Belum Boleh BeroperasiPSBB Transisi, Bioskop di DKI Belum Boleh BeroperasiSeiring perpanjangan PSBB transisi, Pemprov DKI memutuskan bioskop dan sejumlah lokasi lainnya belum boleh beroperasi hingga 27 Agustus 2020.
Baca lebih lajut »

DKI Buka 13 Usaha di Sektor Pariwisata, Bioskop dan Gym BelumDKI Buka 13 Usaha di Sektor Pariwisata, Bioskop dan Gym BelumProvinsi DKI Jakarta memperpanjang pembatasan jenis usaha di sektor pariwisata dan ekonomi kreatif yang boleh beroperasi pada PSBB transisi
Baca lebih lajut »

Dinkes DKI Klaim Belum Terjadi Ledakan Angka Kehamilan Selama Pandemi Covid-19Dinkes DKI Klaim Belum Terjadi Ledakan Angka Kehamilan Selama Pandemi Covid-19Dinas Kesehatan DKI Jakarta menyebut belum ada kenaikan angka kehamilan dan persalinan selama pandemi Covid-19.
Baca lebih lajut »

Pemprov DKI Tegaskan Sepeda Motor Belum Terkena Ganjil GenapPemprov DKI Tegaskan Sepeda Motor Belum Terkena Ganjil GenapPemprov DKI Jakarta menyatakan hingga kini sepeda motor belum terkena aturan ganjil genap. Ganjil genap di Ibu Kota hanya...
Baca lebih lajut »

Ini Mengapa DKI Belum Izinkan Bioskop hingga Pusat Kebugaran BeroperasiIni Mengapa DKI Belum Izinkan Bioskop hingga Pusat Kebugaran BeroperasiDKI Jakarta memerpanjang pembatasan jenis kegiatan atau usaha di sektor pariwisata dan ekonomi kreatif yang boleh beroperasi pada PSBB Transisi.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-03-28 01:14:36