Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo menyatakan pemeriksaan surat izin keluar masuk (SIKM) untuk masuk kawasan Ibu Kota hanya sampai 7 Juni 2020.
"Sesuai Surat Edaran Ketua Gugus Tugas Nasional Nomor 5 Tahun 2020 hanya sampai 7 Juni," kata Syafrin saat dihubungi, Kamis .Berdasarkan Surat Edaran Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Nomor 5 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Surat Edaran Nomor 4 Tahun 2020 tentang Kriteria Pembatasan Perjalanan Orang dalam Rangka Percepatan Penanganan Covid-19 telah disebutkan bahwa masa berlaku hingga 7 Juni 2020.
Ribuan kendaraan tersebut harus putar balik ke lokasi awal keberangkatan. Dia menyebut data tersebut terhitung mulai tanggal 26-27 Mei 2020.2 dari 3 halamanJangan Dulu Kembali ke JakartaDia merinci untuk tanggal 26 Mei ada 236 kendaraan roda dua, 2.410 kendaraan roda empat perorangan dan 193 kendaraan roda empat umum. Kemudian untuk tanggal 27 Mei terdiri dari 456 kendaraan roda dua, 2.876 kendaraan roda empat perorangan dan 193 kendaraan roda empat umum.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Cara Bikin SIKM atau Surat Izin Keluar Masuk Jakarta Online di corona.jakarta.go.idMembuat Surat Izin Keluar Masuk Jakarta (SIKM) bisa dilakukan secara online. Akan tetapi, kamu harus siapkan dulu ya persyaratannya agar tak bingung! Simak caranya di sini: SIKM
Baca lebih lajut »
[POPULER OTOMOTIF] Syarat Kendaraan Bisa Kembali ke Jakarta | Sanksi Kendaraan Masuk Jakarta Tanpa SIKMPengendara yang tidak mengantongi SIKM dilarang masuk wilayah Jakarta. Surat tersebut hanya diturunkan oleh pemprov DKI Jakarta.
Baca lebih lajut »
Pemeriksaan SIKM di Pos Penyekatan, Polisi: Dishub dan Satpol PPPolisi menunggu keputusan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta soal jangka waktu pemeriksaan Surat Izin Keluar Masuk Jakarta (SIKM) di sejumlah pos penyekatan.
Baca lebih lajut »
Dishub DKI: 2.900 Kendaraan Putar Balik karena Tak Punya SIKMSaat ini SIKM merupakan syarat wajib untuk warga luar kota yang akan masuk ke Jakarta ataupun warga Jakarta yang ingin keluar Jakarta.
Baca lebih lajut »
Tak Punya SIKM, Dishub DKI: 6.364 Kendaraan Diputar BalikSyafrin merinci untuk tanggal 26 Mei ada 236 kendaraan roda dua, 2.410 kendaraan roda empat perorangan dan 193 kendaraan roda empat umum.
Baca lebih lajut »
Dishub DKI Tindak 6.364 Kendaraan Tanpa SIKM Saat Arus Balik LebaranTitik pengecekan SIKM oleh Dishub DKI Jakarta meliputi 11 ruas jalan, 2 tol, 9 jalan arteri dan kolektor.
Baca lebih lajut »