Setiap bus hanya boleh mengangkut 50 persen dari kapasitas penumpang.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dinas Perhubungan Kabupaten Garut, Jawa Barat, menyampaikan tarif bus Angkutan Antar-Kota dalam Provinsi naik karena ada penyesuaian dengan batasan jumlah penumpang. Seperti diketahui, jumlah penumpang di setiap bus dikurangi setengahnya dari kapasitas angkutan sesuai protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran Covid-19.
"Jika melebihi aturan jumlah penumpang maka akan diturunkan saat itu juga. Jadi harus sesuai SOP kesehatan," kata Suherman. "Jadi semua harus sesuai protokol kesehatan, seperti wajib pakai masker di terminal maupun saat di bus," katanya.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Tarif bus antar-kota mulai naik, Dishub: Karena ada batasan penumpangDinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Garut, Jawa Barat, menyampaikan tarif bus Angkutan Antar-Kota dalam Provinsi (AKAP) naik karena ada penyesuaian dengan ...
Baca lebih lajut »
Polda Metro tunggu putusan Dishub DKI soal ganjil-genap untuk motorKabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan pemberlakuan sistem ganjil-genap untuk motor masih dalam tahap pembahasan dan belum diberlakukan. ganjilgenap ganjilgenapmotor motorjakarta
Baca lebih lajut »
Ini Aturan Dishub DKI untuk Ojek Online dan Pangkalan Saat PSBB TransisiPemprov DKI Jakarta memperbolehkan ojek mengangkut penumpang selama masa Pembatasan Sosial Berskala Panjang (PSBB) masa transisi mulai 8 Juni 2020.
Baca lebih lajut »
Dishub DKI Jakarta: Ganjil Genap Belum Berlaku Pekan DepanTanggal pasti penerapan ganjil genap akan dilakukan usai evaluasi kondisi lalu lintas dalam pekan pertama penerapan PSBB transisi.
Baca lebih lajut »
Polda Metro: Pemberlakuan Ganjil Genap Sepeda Motor Ditentukan Dishub DKIKapan pun diberlakukan, kata Yusri, Polda Metro Jaya akan selalu siap mengawal aturan ganjil genap tersebut.
Baca lebih lajut »
Dishub DKI: Ruas Jalan Ganjil Genap di PSBB Transisi BerbedaKebijakan itu akan dilaksanakan secara bertahap dengan mengevaluasi terlebih dulu kondisi lalu linta selama sepekan berjalannya masa PSBB Transisi yang mulai berlaku pada 5 Juni.
Baca lebih lajut »