Dishub DKI Jakarta: Ganjil Genap Belum Berlaku Pekan Depan

Indonesia Berita Berita

Dishub DKI Jakarta: Ganjil Genap Belum Berlaku Pekan Depan
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 liputan6dotcom
  • ⏱ Reading Time:
  • 38 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 19%
  • Publisher: 83%

Tanggal pasti penerapan ganjil genap akan dilakukan usai evaluasi kondisi lalu lintas dalam pekan pertama penerapan PSBB transisi.

Liputan6.com, Jakarta - Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta menyatakan kebijakan ganjil genap untuk sepeda motor dan mobil belum diterapkan pada pekan depan. Hal ini menyusul aturan di Pergub Nomor 51 Tahun 2020 tentang masa transisi mengenai pembatasan kendaraan dengan rekayasa ganjil genap untuk kendaraan sepeda motor dan mobil.

2 dari 3 halamanPSBB Transisi DKI: Motor dan Mobil Kena Ganjil GenapPemprov DKI Jakarta mengeluarkan Pergub nomor 51 Tahun 2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar pada Masa Transisi Menuju Masyarakat Sehat, Aman dan Produktif. "Pengendalian moda transportasi sebagaimana dimaksud pada ayat meliputi: a. kendaraan bermotor pribadi berupa sepeda motor dan mobil beroperasi dengan prinsip ganjil-genap pada kawasan pengendalian lalu lintas," demikian bunyi Pasal 17 ayat 1 Pergub Nomor 51 Tahun 2020.

"Kenapa kok ada ganjil genap, bukan pengendalian kemacetan? untuk pengendalian jumlah orang bepergian. Kalau kantor itu dibagi dua, sebagian kerja, sebagian tidak, maka bisa mengandalkan ganjil genap juga," jelas Anies.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

liputan6dotcom /  🏆 4. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Dishub DKI: Ganjil Genap Belum Berlaku Pekan DepanDishub DKI: Ganjil Genap Belum Berlaku Pekan DepanDishub DKI Jakarta masih memantau kondisi lalu lintas pada minggu pertama penerapan PSBB transisi untuk dievaluasi kemudian.
Baca lebih lajut »

Dishub DKI: Ruas Jalan Ganjil Genap di PSBB Transisi BerbedaDishub DKI: Ruas Jalan Ganjil Genap di PSBB Transisi BerbedaKebijakan itu akan dilaksanakan secara bertahap dengan mengevaluasi terlebih dulu kondisi lalu linta selama sepekan berjalannya masa PSBB Transisi yang mulai berlaku pada 5 Juni.
Baca lebih lajut »

Polda Metro: Pemberlakuan Ganjil Genap Sepeda Motor Ditentukan Dishub DKIPolda Metro: Pemberlakuan Ganjil Genap Sepeda Motor Ditentukan Dishub DKIKapan pun diberlakukan, kata Yusri, Polda Metro Jaya akan selalu siap mengawal aturan ganjil genap tersebut.
Baca lebih lajut »

Keputusan Ganjil Genap di Jakarta Tunggu Hasil Analisis Polisi dan DishubKeputusan Ganjil Genap di Jakarta Tunggu Hasil Analisis Polisi dan DishubPolisi bakal melakukan evaluasi dan analisis tentang situasi di Jakarta selama masa PSBB transisi. Hal itu dilakukan untuk...
Baca lebih lajut »

PSBB transisi DKI berlakukan Ganjil-Genap motor dan mobil - ANTARA TVPSBB transisi DKI berlakukan Ganjil-Genap motor dan mobil - ANTARA TVMemasuki PSBB transisi DKI Jakarta mulai Jumat (5/6) hingga akhir Juni mendatang, ganjil-genap mulai diberlakukan untuk pengendara mobil dan motor.
Baca lebih lajut »

PSBB Masa Transisi DKI: Motor dan Mobil Kena Aturan Ganjil-GenapPSBB Masa Transisi DKI: Motor dan Mobil Kena Aturan Ganjil-GenapPemprov DKI Jakarta mengeluarkan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 51 Tahun 2020. Dalam pergub tersebut diatur rekayasa ganjil-genap untuk motor dan mobil. GanjilGenap PSBB
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-28 16:21:13