Dishub DKI mengaku masih mengkaji daerah yang jadi titik kemacetan
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan, pihaknya berencana kembali menerapkan kebijakan ganjil-genap terhadap kendaraan secara bertahap di Ibu Kota. Ia menyebut, hal ini bakal dikaji terlebih dahulu lantaran pemerintah tengah berupaya mengendalikan pandemi Covid-19.
"Kita identifikasi ruas jalan mana saja yang memang benar-benar menjadi destinasi atau tujuan pelaku perjalanan secara umum di sana kita lakukan pembatasan," tambahnya. "Di sana kami akan melakukan penguatan untuk layanan angkutan umum. Jadi apakah di sana layanan Transjakarta, KRL, LRT, MRT dan angkutan umum reguler lainnya tentu kita koordinasikan untuk diperkuat," jelas dia.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
DPRD DKI Mau Susun Perda Pandu DKI Garap Regulasi Tata Ruang, Apa Saja?Anggota Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD DKI, Mohamad Taufik, mengatakan dewan harus terlibat dalam pembahasan regulasi Rencana Detail Tata Ruang dan Peraturan Zonasi (RDTR-PZ). TempoMetro
Baca lebih lajut »
KPK Tahan Anja Runtuwene Tersangka Korupsi Lahan DKIKPK menahan Wakil Direktur PT Adonara Propertindo, Anja Runtuwene. Dia ditahan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan lahan di DKI Jakarta.
Baca lebih lajut »
Pemprov DKI Akan Uji Coba Pembukaan Tempat Karaoke JakartaDisparekraf DKI Jakarta akan segera melakukan uji coba pembukaan 50 tempat karaoke di tengah penyebaran pandemi Covid-19.
Baca lebih lajut »
Polda Metro Sarankan Pemprov DKI Kembali Berlakukan Ganjil Genap BertahapPolda Metro menyarankan agar ganjil genap diberlakukan selama PPKM mikro. Ganjil genap dapat mulai diberlakukan di ruas jalan yang kerap timbul kemacetan.
Baca lebih lajut »
Bank DKI Kantongi Laba UUS Rp 54,70 Miliar, DPK Naik 118 PersenDana Pihak Ketiga (DPK) UUS Bank DKI juga tercatat meningkat sebesar 118,21 persen sebesar Rp 3,91 triliun per Maret 2021
Baca lebih lajut »
Jadwal PPDB DKI Jakarta 2021 Jenjang SD, SMP, SMA, dan SMKPenerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) DKI Jakarta akan segera dibuka. Berikut jadwal PPDB DKI Jakarta 2021 jenjang SD, SMP, SMA, dan SMK.
Baca lebih lajut »