DPRD DKI Mau Susun Perda Pandu DKI Garap Regulasi Tata Ruang, Apa Saja?

Indonesia Berita Berita

DPRD DKI Mau Susun Perda Pandu DKI Garap Regulasi Tata Ruang, Apa Saja?
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 tempodotco
  • ⏱ Reading Time:
  • 43 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 20%
  • Publisher: 63%

Anggota Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD DKI, Mohamad Taufik, mengatakan dewan harus terlibat dalam pembahasan regulasi Rencana Detail Tata Ruang dan Peraturan Zonasi (RDTR-PZ). TempoMetro

Jakarta - DPRD DKI Jakarta segera membuat peraturan daerah untuk memandu pemerintah DKI menggarap peraturan kepala daerah soal Rencana Detail Tata Ruang dan Peraturan Zonasi . Anggota Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD DKI, Mohamad Taufik, mengatakan dewan harus terlibat dalam pembahasan regulasi RDTR-PZ.'Karena ini menyangkut layanan publik, kan tata ruang itu menyangkut layanan.

' kata dia usai rapat di Gedung DPRD DKI, Rabu, 2 Juni 2021.Taufik menjelaskan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja telah mengubah format kebijakan RDTR-PZ DKI. Undang-undang ini menyebutkan, kebijakan tata ruang cukup diatur dalam peraturan kepala daerah.Namun, menurut dia, DPRD tetap harus terlibat dalam pembahasan RDTR-PZ lantaran menyangkut urusan pelayanan publik. Hal ini mengingat dewan adalah representasi publik.

tutur dia, berwenang membuat Perda bersama dengan eksekutif.Perda DKI Nomor 1 Tahun 2014 tentang RDTR-PZ saat ini masih berlaku. Perda itu tengah direvisi dan dibahas di DPRD DKI. Legislator Kebon Sirih tak kunjung merampungkan pembahasan revisi sejak 2020.Perda tata ruang yang bakal disusun DPRD DKI itu akan menjadi rujukan pemerintah dalam memberikan izin pemanfaatan ruang di DKI.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

tempodotco /  🏆 12. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

DKI Mau Uji Coba 2 Lintasan Sepeda Road Bike, Ini LokasinyaDKI Mau Uji Coba 2 Lintasan Sepeda Road Bike, Ini LokasinyaWakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyebut lintasan khusus sepeda road bike akan diujicoba di dua lokasi.
Baca lebih lajut »

Eks Pimpinan Tersengal-sengal Dievakuasi dari Gedung DPRD KlatenEks Pimpinan Tersengal-sengal Dievakuasi dari Gedung DPRD KlatenMantan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Klaten, Anang Widayaka, dievakuasi dari gedung DPRD Klaten menggunakan tabung oksigen. Apa yang terjadi?
Baca lebih lajut »

Penyebab Bupati Alor Marah terhadap Mensos Risma, Gegara Bantuan PHK Diurus DPRDPenyebab Bupati Alor Marah terhadap Mensos Risma, Gegara Bantuan PHK Diurus DPRDBupati Alor Amon Djobo marah lantaran bantuan PHK diurus oleh DPRD Alor.
Baca lebih lajut »

Bantuan PKH Diurus DPRD, Bupati Alor Marah ke Mensos Risma, Sempat Usir dan Ancam Staf KementrianBantuan PKH Diurus DPRD, Bupati Alor Marah ke Mensos Risma, Sempat Usir dan Ancam Staf KementrianDi video berdurasi 3 menit 9 detik itu, Bupati Alor, Amon mengancam akan melempar kursi ke staf Kementerian Sosial yang duduk di hadapannya.
Baca lebih lajut »

Ketua DPRD Sayangkan 20 Pejabat Dinkes Banter Kompak Mundur |Republika OnlineKetua DPRD Sayangkan 20 Pejabat Dinkes Banter Kompak Mundur |Republika OnlinePejabat eselon II dan III mundur karena LS jadi tersangka pengadaan masker.
Baca lebih lajut »

20 ASN Dinkes Banten Ramai-ramai Mundur, Ini Respon Ketua DPRD Andra Soni - Tribunnews.com20 ASN Dinkes Banten Ramai-ramai Mundur, Ini Respon Ketua DPRD Andra Soni - Tribunnews.comKetua DPRD Provinsi Banten menyayangkan terjadi aksi pengunduran diri saat penyidikan korupsi yang berada di lingkungan Dinkes.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-03-24 12:53:08