DIREKTUR Utama (Dirut) BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti membantah isu pemaksaan mengumpulkan uang masyarakat melalui kebijakan persyaratan kepemilikan keanggotaan BPJS di sejumlah layanan publik.
DIREKTUR Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti membantah isu pemaksaan mengumpulkan uang masyarakat melalui kebijakan persyaratan kepemilikan keanggotaan BPJS di sejumlah layanan publik.
"Jaminan Sosial jika dibilang sehat maka DJS memiliki estimasi 1,5 bulan biaya kesehatan ke depan. Sementara BPJS Kesehatan sekitar 4,8 bulan, jadi bukan itu isunya," katanya. Sementara itu, terkait kepesertaan BPJS Kesehatan sebagai syarat jual beli tanah, Staf Khusus dan Juru Bicara Kementerian ATR/BPN Teuku Taufiqulhadi menjelaskan, aturan tersebut berlaku mulai 1 Maret 2022. BPJS Kesehatan yang dilampirkan bisa dari seluruh kelas, baik kelas 1, 2, maupun kelas 3.
Seperti diketahui, Presiden Joko Widodo meneken Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional pada 6 Januari 2022. Melalui aturan tersebut, Jokowi memerintahkan berbagai kementerian dan lembaga hingga kepala daerah untuk mengambil langkah untuk mengoptimalisasi JKN.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Jadi Syarat Beli Tanah, Dirut BPJS Kesehatan Bantah Perusahaan Kekurangan Dana | merdeka.comDirektur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti menegaskan keuangan BPJS Kesehatan dalam kondisi yang baik. Perusahaan masih memiliki dana yang cukup untuk membiayai klaim pelayanan kesehatan hingga 4,8 bulan ke depan, dari yang idealnya 1,5 bulan ke depan.
Baca lebih lajut »
HNW Tolak BPJS Kesehatan Jadi Syarat Wajib untuk Calon Jemaah Haji dan UmrahTanggapan HNW soal BPJS Kesehatan jadi syarat untuk calon jemaah haji dan umrah.
Baca lebih lajut »
Moeldoko: BPJS Kesehatan untuk Jual Beli Tanah Syarat LogisKepala Staf Kepresidenan Moeldoko mengatakan bahwa syarat melampirkan bukti kepesertaan BPJS Kesehatan dalam proses jual beli tanah sangat logis.
Baca lebih lajut »
Terapkan Syarat Kartu BPJS Kesehatan untuk Urus SIM, STNK, dan SKCKPolri menyusun aturan baru tentang syarat pengurusan SIM, STNK, dan SKCK. Ada tambahan syarat yang akan diwajibkan bagi para pemohon tiga dokumen tersebut.
Baca lebih lajut »
Pemerintah sebut BPJS Kesehatan untuk jual beli tanah syarat logisKepala Staf Kepresidenan Moeldoko mengatakan bahwa syarat melampirkan bukti kepesertaan BPJS Kesehatan dalam proses jual beli tanah sangat logis untuk ...
Baca lebih lajut »
Cara Pindah Faskes BPJS Kesehatan, Siapkan Dokumen-dokumen IniFaskes BPJS Kesehatan umumnya dipilih oleh peserta saat pertama kali mengajukan pendaftaran.
Baca lebih lajut »