Dirlantas Susun Prosedur Tilang Pesepeda ke Luar Jalur Sepeda, Poinnya? TempoMetro
TEMPO.CO, Jakarta - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya sedang menyusun prosedur untuk melakukan tindakan bukti pelanggaran atau tilang terhadap pesepeda di luar jalur sepeda yang telah disediakan.
Salah satu poin pembahasan dalam rapat tersebut adalah barang bukti yang disita sebagai bukti tilang. 'Apakah yang disita nanti sebagai barang bukti sepeda atau cukup dengan KTP si-pesepeda, tentu akan kita atur, nanti kalau sudah diputuskan bersama nanti akan kita sampaikan kepada seluruh masyarakat,' ujarnya. Meski demikian Sambodo menegaskan penegakan hukum dengan menggunakan tilang itu adalah pilihan terakhir dari upaya yang dilakukan kepolisian.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
KPU Diminta Susun Alternatif Jadwal Pemilu Selain Februari 2024KPU mengusulkan pelaksanaan Pemilu dipercepat dari 21 April 2024 menjadi 21 Februari 2024.
Baca lebih lajut »
PAN Minta KPU Susun Jadwal Pemilu Alternatif Selain Februari 2024Anggota Komisi II DPR dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Guspardi Gaus meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk membuat beberapa alternatif skenario jadwal...
Baca lebih lajut »
DPRD DKI Mau Susun Perda Pandu DKI Garap Regulasi Tata Ruang, Apa Saja?Anggota Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD DKI, Mohamad Taufik, mengatakan dewan harus terlibat dalam pembahasan regulasi Rencana Detail Tata Ruang dan Peraturan Zonasi (RDTR-PZ). TempoMetro
Baca lebih lajut »
Polisi Sebut Sanksi Tilang Pesepeda Jadi Opsi TerakhirPolisi akan mengedepankan sosialisasi dan patroli sebelum memberikan sanksi tilang bagi pesepeda yang melintas di luar jalur.
Baca lebih lajut »
Ragam Aturan bagi Pesepeda Road Bike di DKI JakartaDitlantas Polda Metro Jaya dan Dishub DKI sepakat mengizinkan pesepeda road bike berkendara di luar jalur sepeda, tapi hanya untuk waktu-waktu tertentu.
Baca lebih lajut »
Pemberlakuan tilang sepeda tidak perlu tunggu pergubDirektur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengatakan pemberlakuan aturan tilang bagi pesepeda yang keluar dari jalur khusus tidak ...
Baca lebih lajut »