Diputuskan Seusai Putusan MK Dipenuhi

Indonesia Berita Berita

Diputuskan Seusai Putusan MK Dipenuhi
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 hariankompas
  • ⏱ Reading Time:
  • 22 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 12%
  • Publisher: 70%

Perppu Cipta Kerja yang diputuskan Presiden sebetulnya hukum keadaan darurat yang didasarkan pada penilaian subyektif presiden berdasarkan Pasal 22 UUD 1945. Perppu diterbifkan setelah semua yang diputuskan MK dipenuhi Polhuk AdadiKompas

Jelang akhir Desember 2022, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, yang oleh Mahkamah Konstitusi dinyatakan inkonstitusional bersyarat dan cacat formal, dianggap selesai dan final revisinya. Sosialisasi oleh Satuan Tugas UU Cipta Kerja yang dibentuk pemerintah pada Februari 2022 pun berjalan di sejumlah daerah sembari UU Cipta Kerja direvisi.

Dalam amar putusannya, MK yang sebelumnya mengabulkan sebagian permohonan uji formil pada 25 November 2021 menyebutkan, pembentukan UU Cipta Kerja bertentangan dengan UUD 1945 dan tak punya kekuatan hukum mengikat secara bersyarat sepanjang tak dimaknai ”tak dilakukan perbaikan dalam waktu dua tahun sejak putusan diucapkan”. Jika selama tenggang waktu itu tak diperbaiki, undang-undang itu inkonstitusional permanen.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

hariankompas /  🏆 8. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Ini Jawaban Hilangnya Pasal Cuti Haid & Hamil di dalam Perppu CiptakerIni Jawaban Hilangnya Pasal Cuti Haid & Hamil di dalam Perppu CiptakerPerppu Cipta Kerja terus menuai polemik pro dan kontra. Salah satunya pada tidak adanya pasal yang mengatur cuti haid hingga pekerja yang hamil.
Baca lebih lajut »

Perppu Cipta Kerja Melanggar Hukum, Jimly Asshiddiqie: Presiden Jokowi Bisa Dimakzulkan!Perppu Cipta Kerja Melanggar Hukum, Jimly Asshiddiqie: Presiden Jokowi Bisa Dimakzulkan!Perppu Cipta Kerja melanggar prinsip negara hukum.
Baca lebih lajut »

Menaker Sebut Perppu Cipta Kerja Lindungi Tenaga Kerja, Sekjen OPSI Sebut Malah Timbulkan PolemikMenaker Sebut Perppu Cipta Kerja Lindungi Tenaga Kerja, Sekjen OPSI Sebut Malah Timbulkan PolemikMenurut Sekjen OPSI, hadirnya Perppu Cipta Kerja justru memicu polemik terutama di kalangan pekerja/buruh dan pengusaha.
Baca lebih lajut »

KSBSI berencana surati Presiden terkait Perppu Cipta KerjaKSBSI berencana surati Presiden terkait Perppu Cipta KerjaPresiden Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) Elly Rosita Silaban mengatakan pihaknya akan menyurati Presiden Joko Widodo dan beberapa menteri ...
Baca lebih lajut »

Sufmi Dasco: Perppu Cipta Kerja Tak Bisa Jadi Alasan Pemakzulan Presiden JokowiSufmi Dasco: Perppu Cipta Kerja Tak Bisa Jadi Alasan Pemakzulan Presiden JokowiUsulan pemakzulan Presiden Jokowi muncul menjelang Perppu Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja diterbitkan.
Baca lebih lajut »

Penipuan Publik, Buruh Desak Presiden Jokowi Cabut Perppu Cipta KerjaPenipuan Publik, Buruh Desak Presiden Jokowi Cabut Perppu Cipta Kerja'Presiden telah menipu rakyat karena saat itu Jokowi meminta kaum buruh dan masyarakat yang menolak UU Cipta Kerja agar melakukan pengujian hukum MK,' kata Rudi.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-03-01 08:27:17