'Presiden telah menipu rakyat karena saat itu Jokowi meminta kaum buruh dan masyarakat yang menolak UU Cipta Kerja agar melakukan pengujian hukum MK,' kata Rudi.
Suara.com - Aliansi Aksi Sejuta Buruh mendesak Presiden Jokowi menarik dan mencabut Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang alias Perppu Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja.
"Kami mendesak Presiden Jokowi menarik perppu itu serta membuat perppu baru untuk mencabut UU Cipta Kerja karena sesat," kata Rudi HB Daman, Ketua Gabungan Serikat Buruh Indonesia yang menjadi juru bicara massa aksi.Selain itu, kata Rudi, massa aksi juga mendesak DPR menolak Perppu No 2/2022 agar tidak disahkan menjadi undang-undang.
Baca Juga: Efek Jokowi Kerja Pengaruhi Elektabilitas Ganjar Pranowo - Prabowo Subianto, Kecuali Anies BaswedanMK sebelumnya menyatakan UU Cipta Kerja sebagai produk hukum yang inskonstitusional bersayarat, melalui putusan Nomor 91/PUU-XVIII/2020. "Kami menilai penerbitan perppu ini jelas tidak memenuhi syarat penerbitannya, sebagaimana dinyatakan dalam Pasal 22 UUD 1945 juncto putusan MK Nomor138/PUU-II/2009," ucap Rudi.
"Presiden telah menipu rakyat karena saat itu Jokowi meminta kaum buruh dan masyarakat yang menolak UU Cipta Kerja agar melakukan pengujian hukum MK. Saat MK memutuskan UU Cipta Kerja inkonstitusional, Presiden justru mengakalinya dengan menerbitkan perppu," jelas Rudi."Hari ini tanggal 30 Desember Tahun 2022, presiden sudah menandatangani Perppu Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja," kata Menkopolhukam Mahfud MD saat konferensi pers di Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat .
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Perppu Cipta Kerja Melanggar Hukum, Jimly Asshiddiqie: Presiden Jokowi Bisa Dimakzulkan!Perppu Cipta Kerja melanggar prinsip negara hukum.
Baca lebih lajut »
Sufmi Dasco: Perppu Cipta Kerja Tak Bisa Jadi Alasan Pemakzulan Presiden JokowiUsulan pemakzulan Presiden Jokowi muncul menjelang Perppu Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja diterbitkan.
Baca lebih lajut »
Menaker Sebut Perppu Cipta Kerja Lindungi Tenaga Kerja, Sekjen OPSI Sebut Malah Timbulkan PolemikMenurut Sekjen OPSI, hadirnya Perppu Cipta Kerja justru memicu polemik terutama di kalangan pekerja/buruh dan pengusaha.
Baca lebih lajut »
Pro Kontra Perpu Cipta Kerja, Apa Syarat Presiden Mengeluarkan Perpu?Ada tiga syarat sebagai parameter adanya kegentingan yang memaksa bagi Presiden untuk mengeluarkan Perpu. Apa saja?
Baca lebih lajut »
Mahfud Md: Penerbitan Perppu Cipta Kerja Hak Subjektif PresidenMenteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud Md menyebut penerbitan Perppu Cipta Kerja Hak Subjektif Presiden.
Baca lebih lajut »
Mahfud MD Soal Perppu Cipta Kerja: Ada Hak Subjektif Presiden - Pikiran-Rakyat.comMenko Polhukam Mahfud MD bicara soal Perppu Cipta Kerja, dia menyebut ada hak subjektif Presiden dari Perppu yang telah diterbitkan itu.
Baca lebih lajut »