Dipecat dari Polri, Brigadir AK yang Bunuh Warga di Kalteng Belum Ajukan Banding

Polri Berita

Dipecat dari Polri, Brigadir AK yang Bunuh Warga di Kalteng Belum Ajukan Banding
KaltengKalimantan TengahJakarta
  • 📰 VIVAcoid
  • ⏱ Reading Time:
  • 29 sec. here
  • 6 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 29%
  • Publisher: 90%

Anggota Polresta Palangka Raya, Brigadir AK, belum mengajukan banding atas sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) terhadap dirinya.

– Anggota Polresta Palangka Raya, Brigadir AK, belum mengajukan banding atas sanksi pemberhentian tidak dengan hormat terhadap dirinya. Yang bersangkutan, diketahui terlibat kasus tindak pidana pencurian dan kekerasan hingga menghilangkan nyawa korban di Kabupaten Katingan sehingga berujung dipecat.

Kabid Propam Polda Kalteng, Kombes Pol Nugroho menegaskan bahwa pihaknya sudah memberikan sanksi kepada terduga setelah dilakukan sidang kode etik profesi pada Senin, 16 Desember 2024 pagi.Brigadir AK ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan warga sipil inisial BA yang mayatnya diitemukan di perkebunan kelapa sawit di Katingan Hilir, Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah.

Tim penyidik Kepolisian Daerah Sumatera Selatan memeriksa Lina Dedy dan Lady sebagai saksi kasus penganiayaan terhadap seorang dokter koas pada sebuah kafe, di Palembang.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

VIVAcoid /  🏆 3. in İD

Kalteng Kalimantan Tengah Jakarta Viva

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Brigadir AKS, Polisi Bunuh Warga di Kalteng Jadi Tersangka-Dipecat dari KepolisianBrigadir AKS, Polisi Bunuh Warga di Kalteng Jadi Tersangka-Dipecat dari KepolisianBrigadir AKS dipecat karena terlibat kasus tindak pidana pencurian dan kekerasan hingga menghilangkan nyawa korban di Kabupaten Katingan beberapa waktu lalu.
Baca lebih lajut »

2 Pencopet Tertangkap saat Beraksi di Aksi Reuni 212, Jemaah Geram: Jangan Digebukin, Bunuh Aja!2 Pencopet Tertangkap saat Beraksi di Aksi Reuni 212, Jemaah Geram: Jangan Digebukin, Bunuh Aja!'Copet itu, jangan di-gebukin, bunuh aja bunuh.'
Baca lebih lajut »

Brigadir AK yang Curi Mobil dan Bunuh Warga Ditetapkan TersangkaBrigadir AK yang Curi Mobil dan Bunuh Warga Ditetapkan TersangkaBelum dibeberkan peran Brigadir AK dan H dalam tindak pidana ini Nuredy menyebut pihaknya masih melakukan penyidikan menggunakan metode scientific crime investigation
Baca lebih lajut »

Kronologi Brigadir AK Curi Mobil dan Bunuh PemiliknyaKronologi Brigadir AK Curi Mobil dan Bunuh PemiliknyaSetelah penyelidikan diketahui pelaku merupakan Brigadir AK yang merupakan anggota Sabhara Polresta Palangkaraya
Baca lebih lajut »

Oknum Polisi Tembak Mati Siswa SMK di Semarang Dipecat dari PolriOknum Polisi Tembak Mati Siswa SMK di Semarang Dipecat dari PolriAipda Robig Zaenudin (RZ). oknum anggota Polrestabes Semarang penembak mati siswa SMKN 4 Semarang, GRO, dijatuhi hukuman pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH)
Baca lebih lajut »

Aipda Robig Zaenuddin, Polisi Tembak Siswa SMK di Semarang Dipecat dari PolriAipda Robig Zaenuddin, Polisi Tembak Siswa SMK di Semarang Dipecat dari PolriAipda R selaku terperiksa dinilai telah melakukan perbuatan tercela dengan melakukan penembakan terhadap sekelompok orang yang lewat atau kelompok anak yang sedang menggunakan sepeda motor.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-13 04:44:19