Belum dibeberkan peran Brigadir AK dan H dalam tindak pidana ini Nuredy menyebut pihaknya masih melakukan penyidikan menggunakan metode scientific crime investigation
"Meningkatkan status penyelidikan menjadi penyidikan terhadap kasus tersebut dan selanjutnya menetapkan oknum Brigadir AKS dan H menjadi tersangka," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Sebelum penetapan tersangka, Nuredy menyebut pihaknya telah memeriksa 13 saksi. Berdasarkan informasi yang dihimpun, satu dari 13 saksi itu berinisial H. Dari pemeriksaan para saksi diketahui adanya keterlibatan oknum anggota Polri dan warga sipil berinisial H dalam kasus tersebut.
Korban berinisial BA, 32, warga Banjarmasin, Kalimantan Selatan. Penemuan mayat ini dilaporkan ke polisi. Setelah penyelidikan, diketahui pelaku merupakan Brigadir AK yang merupakan anggota Sabhara Polresta Palangkaraya. AK telah disidang etik dan dikenakan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat . AK ditahan atau penempatan khusus dalam rangka penyidikan tindak pidana oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kalteng. Hingga kini motif masih didalami.
Erlan mengatakan ancaman hukuman itu sebagaimana diatur dalam Pasal 365 ayat 4 KUHP atau tentang Pencurian dengan Kekerasan, Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan.
Polda Kalteng Curas Polrestabes Palangkaraya Nuredy Irwansyah
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Seorang Polisi di Kalteng Curi Mobil Lalu Bunuh Korbannya, Mayat Dibuang, Mobil DijualSeorang anggota kepolisian dari Polresta Palangka Raya diduga membunuh dan mencuri mobil korbannya. Mayatnya dibuang dan mobilnya dijual.
Baca lebih lajut »
Anggota Polisi di Kalteng Diduga Bunuh dan Curi Mobil Korban, Mayat Dibuang, Mobil DijualSeorang anggota kepolisian dari Polresta Palangka Raya diduga membunuh dan mencuri mobil korbannya. Mayatnya dibuang dan mobilnya dijual.
Baca lebih lajut »
Polisi di Kalteng Curi Mobil Lalu Bunuh Korbannya, Mayat Dibuang dan Mobil DijualSeorang polisi dari Polresta Palangka Raya diduga membunuh dan mencuri mobil korbannya. Mayatnya dibuang dan mobilnya dijual.
Baca lebih lajut »
2 Pencopet Tertangkap saat Beraksi di Aksi Reuni 212, Jemaah Geram: Jangan Digebukin, Bunuh Aja!'Copet itu, jangan di-gebukin, bunuh aja bunuh.'
Baca lebih lajut »
Curi Mobil, Laptop dan BPKB, Mantan OB Inul Daratista Dituntut 2,5 Tahun PenjaraCuri Mobil, Laptop dan BPKB, Mantan OB Inul Daratista Dituntut 2,5 Tahun Penjara
Baca lebih lajut »
Brigadir AKS, Polisi Bunuh Warga di Kalteng Jadi Tersangka-Dipecat dari KepolisianBrigadir AKS dipecat karena terlibat kasus tindak pidana pencurian dan kekerasan hingga menghilangkan nyawa korban di Kabupaten Katingan beberapa waktu lalu.
Baca lebih lajut »